Iklan

Friday, May 15, 2026, 7:17 PM WIB
Last Updated 2026-05-15T12:17:50Z
Business

Pemerintah Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Admin Secara Sepihak

Pemerintah Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Admin Secara Sepihak


  • Kementerian UMKM melarang keras adanya kenaikan biaya layanan di platform digital sebelum aturan baru disinkronkan.
  • Marketplace yang melakukan penyesuaian biaya tanpa sosialisasi minimal tiga bulan sebelumnya akan menghadapi tindakan tegas.
  • Langkah ini diambil menyusul tren hengkangnya sejumlah brand lokal akibat beban biaya logistik dan komisi yang kian mencekik.
LANGGAMPOS.COM - Langkah sejumlah platform e-commerce yang mulai mengerek biaya layanan memicu reaksi keras dari pemerintah karena dinilai kian menyudutkan pelaku usaha kecil.

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas marketplace yang secara diam-diam menaikkan biaya admin bagi para penjual.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil seluruh pengelola platform digital untuk duduk bersama membahas persoalan krusial ini.

Pemerintah secara eksplisit meminta agar tidak ada perubahan struktur biaya apa pun sebelum payung hukum baru diterbitkan secara resmi.

"Kalau sampai ada marketplace yang mencoba mendorong kenaikan dalam proses pasca kita rapat, kami akan tindak," tegas Maman saat ditemui di Bali, Jumat (15/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Maman di sela-sela agenda Akad Massal KUR 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan.

Dari pertemuan tertutup sebelumnya, Maman mengklaim seluruh perusahaan marketplace sebenarnya sudah sepakat untuk mematuhi arahan pemerintah tersebut.

Kendati demikian, pemerintah memberikan syarat ketat jika di masa depan memang diperlukan adanya penyesuaian biaya layanan.

Pihak platform wajib melakukan sosialisasi secara transparan kepada para mitra UMKM minimal dua hingga tiga bulan sebelum kebijakan baru tersebut diimplementasikan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan dinamika yang berbeda, di mana beberapa platform besar mulai menggulirkan skema tarif baru.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah TikTok Shop, yang menjadwalkan kenaikan biaya layanan logistik dalam rentang 18 Mei hingga 1 Juni 2026.

Tidak hanya logistik, skema Biaya Komisi Dinamis juga mengalami pergeseran dengan batas maksimum yang melonjak tajam.

Batas komisi per item yang sebelumnya hanya dipatok Rp40.000, kini merangkak naik hingga menyentuh angka Rp650.000 mulai pertengahan Mei ini.

Beban penjual semakin bertambah dengan adanya biaya retur atau pengembalian barang yang dibebankan kepada pihak seller.

Penjual kini terancam dikenai biaya hingga Rp5.000 untuk setiap pengiriman yang gagal atau barang yang dikembalikan karena pembeli berubah pikiran.

Maman Abdurrahman kembali menekankan bahwa posisi pemerintah sudah sangat bulat dalam melihat fenomena kenaikan biaya ini.

"Saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan. Tidak boleh. Itu sudah tegas," tandasnya dengan nada bicara yang lugas.

Upaya perlindungan ini dianggap vital lantaran UMKM adalah tulang punggung ekonomi yang paling rentan terdampak gejolak ekonomi global.

Saat ini, Kementerian UMKM tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyempurnakan mekanisme perlindungan bagi pelaku usaha digital.

Langkah sinkronisasi ini bertujuan menciptakan ekosistem bisnis yang adil, baik bagi penyedia platform maupun bagi jutaan pedagang kecil.

"Saya mau sampaikan Insya Allah keberadaan pemerintah akan selalu pada posisi untuk memberikan, mengamankan, melindungi, sekaligus meningkatkan daya saing usaha mikro dan kecil kita," tambah Maman.

Kegelisahan para pelaku usaha sebenarnya bukan tanpa alasan, sebab tren kenaikan biaya ini mulai memicu eksodus besar-besaran.

Sejumlah merek lokal populer dilaporkan mulai memilih angkat kaki dari marketplace karena margin keuntungan yang terus tergerus biaya administrasi.

True To Skin, salah satu merek kosmetik lokal yang cukup dikenal, secara terbuka menyatakan mundur dari TikTok Shop pada akhir April lalu.

Manajemen True To Skin menyebut kenaikan biaya layanan dan logistik sudah mencapai titik yang sangat memberatkan arus kas perusahaan.


elalui unggahan di media sosialnya, mereka mengeluhkan skema yang memaksa penjual menanggung subsidi ongkos kirim hingga biaya retur pembeli.

"Artinya, cost kami naik cukup drastis. Kalau kami tidak menyesuaikan harga di platform tersebut, jujur saja, kami bakal rugi besar," ungkap perwakilan UMKM tersebut.

Fenomena ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera menuntaskan aturan main di dunia digital demi menjaga keberlangsungan produk lokal di pasar domestik.

(*)

Advertisement
close