- Pemerintah memastikan tarif listrik PLN periode 2–8 Maret 2026 tidak mengalami perubahan atau tetap stabil.
- Jumlah kWh yang didapat setiap pelanggan berbeda-beda tergantung golongan daya dan tarif per kWh yang berlaku.
- Pembelian token listrik tetap dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarnya diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.
LANGGAMPOS.COM - Kabar baik bagi masyarakat pengguna listrik prabayar. Harga token listrik PLN dipastikan tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan untuk periode 2 hingga 8 Maret 2026.
Meski tarif dasar tetap, banyak pelanggan yang masih bingung mengenai jumlah kilowatt hour (kWh) yang masuk ke meteran mereka. Hal ini karena adanya variabel biaya lain seperti pajak.
Untuk diketahui, token listrik bisa dibeli dengan nominal mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 1 juta. Namun, angka yang tertera di layar meteran akan bergantung pada golongan daya rumah Anda.
Selain tarif per kWh, setiap transaksi pembelian token dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Besaran PPJ ini bervariasi karena ditetapkan oleh kebijakan pemerintah daerah setempat.
Sebagai gambaran, jika Anda tinggal di wilayah dengan PPJ sebesar 3 persen, berikut adalah simulasi jumlah kWh yang didapat saat membeli token seharga Rp 50.000.
Bagi pelanggan rumah tangga nonsubsidi daya 900 VA (R-1/TR), tarifnya adalah Rp 1.352 per kWh. Dengan uang Rp 50.000, Anda akan mendapatkan sekitar 35,87 kWh.
Sementara itu, untuk pelanggan daya 1.300 VA dan 2.200 VA, tarif yang berlaku adalah Rp 1.444,70 per kWh. Dengan nominal pembelian yang sama, kWh yang didapat adalah 33,57 kWh.
Untuk pelanggan subsidi daya 450 VA, tarifnya jauh lebih murah yakni Rp 415 per kWh. Sedangkan untuk golongan subsidi 900 VA, tarif yang dipatok adalah Rp 605 per kWh.
Bagi Anda yang berada di golongan menengah ke atas (3.500 VA ke atas), tarifnya mencapai Rp 1.699,53 per kWh. Pastikan Anda mengecek kembali golongan daya sebelum membeli.
Perbedaan jumlah kWh antar daerah sangat mungkin terjadi. Hal ini murni karena perbedaan persentase pajak daerah yang dibebankan pada setiap transaksi pengisian pulsa listrik tersebut.
Pastikan selalu memantau sisa saldo pada meteran agar aktivitas rumah tangga tidak terganggu. Segera lakukan pengisian ulang melalui aplikasi PLN Mobile atau mitra resmi lainnya.
(*)

