Iklan

Redaksi
Saturday, June 27, 2026, 9:03 PM WIB
Last Updated 2026-06-27T14:03:17Z
Regional

UMKM Gula Merah Sumenep Bertahan 20 Tahun Berkat KUR BRI, Saatnya Pemkab juga Hadir Membangun Ekosistem

UMKM Gula Merah Sumenep Bertahan 20 Tahun Berkat KUR BRI, Saatnya Pemkab juga Hadir Membangun Ekosistem



UMKM Gula Merah Sumenep Bertahan 20 Tahun Berkat KUR BRI


LANGGAMPOS.COM – Di tengah derasnya persaingan usaha dan perubahan zaman, masih ada pelaku usaha mikro yang memilih bertahan menjaga warisan ekonomi lokal.

Salah satunya adalah Rosidah, pelaku UMKM gula merah di Kabupaten Sumenep yang telah menekuni usahanya selama lebih dari 20 tahun.

Perjuangan tersebut tidaklah mudah. Selama bertahun-tahun, usaha yang dijalankan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan modal hingga pengembangan produksi.

Namun, titik balik datang ketika Rosidah memperoleh akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI.

Dengan tambahan modal tersebut, kapasitas produksinya meningkat hingga mencapai sekitar 500 kilogram, membuktikan bahwa pelaku UMKM sebenarnya mampu berkembang ketika memperoleh dukungan yang tepat.

Kisah ini patut diapresiasi. Namun, di balik keberhasilan tersebut muncul sebuah pertanyaan yang layak menjadi perhatian bersama.

Jika akses pembiayaan dari perbankan mampu mengubah skala usaha seorang pelaku UMKM, di mana ruang yang dapat diisi oleh Pemkab Sumenep agar keberhasilan seperti ini tidak berhenti pada satu nama saja?

Pertanyaan tersebut bukan untuk menyalahkan siapa pun.

Sebab, dari kisah yang dipublikasikan, peran yang paling menonjol justru datang dari akses pembiayaan KUR.

Sementara itu, belum tampak bagaimana pemerintah daerah mengambil bagian dalam perjalanan panjang yang telah ditempuh pelaku usaha selama dua dekade.

Kondisi ini seharusnya menjadi momentum refleksi bahwa pengembangan UMKM tidak cukup mengandalkan semangat pelaku usaha dan dukungan perbankan semata.

UMKM Sudah Berjuang, Kini Saatnya Ekosistem yang Tumbuh

Rosidah hanyalah satu contoh. Di berbagai desa di Kabupaten Sumenep, mungkin masih banyak keluarga yang menggantungkan hidup dari produksi gula merah.

Mereka setia menjaga tradisi, mempertahankan kualitas, dan terus memproduksi gula merah dengan cara-cara yang diwariskan turun-temurun.

Artinya, potensi industri gula merah sebenarnya masih hidup.

Yang belum sepenuhnya tumbuh adalah ekosistem pendukungnya.

Selama ini sebagian besar pelaku usaha masih bekerja dalam skala rumah tangga dengan peralatan sederhana, pemasaran terbatas, dan nilai tambah produk yang belum maksimal.

Padahal gula merah memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan daerah yang mampu menembus pasar nasional bahkan internasional.

Keberhasilan Rosidah menunjukkan satu hal penting: ketika hambatan modal dapat diatasi, produktivitas ikut meningkat.

Hal itu menjadi bukti bahwa pelaku UMKM memiliki kemampuan untuk berkembang.

Mereka hanya membutuhkan lingkungan yang mendukung agar usaha tidak sekadar bertahan, tetapi juga naik kelas.

Pemkab Sumenep Memiliki Peran yang Lebih Strategis

Peran Pemkab Sumenep tidak harus selalu diwujudkan dalam bentuk bantuan sosial atau hibah peralatan, atau juga kemudahan izin usaha.

Yang jauh lebih dibutuhkan adalah membangun sistem yang membuat para pelaku UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan.

Ada sejumlah langkah yang dapat dipertimbangkan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memperkuat industri gula merah.

Pertama, memetakan seluruh potensi UMKM gula merah.

Pemerintah perlu memiliki data yang akurat mengenai jumlah pelaku usaha, sentra produksi, kapasitas produksi, jumlah penyadap nira, hingga potensi bahan baku.

Kebijakan yang baik selalu diawali dengan data yang lengkap sehingga program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.

Kedua, menetapkan gula merah sebagai salah satu produk unggulan daerah.

Selama ini Sumenep lebih dikenal melalui garam, perikanan, dan sektor lainnya. Padahal gula merah juga memiliki sejarah panjang serta nilai ekonomi yang layak diangkat menjadi identitas baru daerah.

Ketiga, membangun sentra atau Kampung Gula Merah.

Alih-alih membantu pelaku usaha secara terpisah, pemerintah dapat mengembangkan kawasan produksi yang dilengkapi rumah produksi bersama, fasilitas pengemasan, gudang, ruang pelatihan, hingga galeri pemasaran.

Pendekatan berbasis kawasan akan menciptakan efisiensi sekaligus memperkuat daya saing.

Keempat, mendorong modernisasi tanpa menghilangkan tradisi.

Teknologi sederhana seperti tungku hemat energi, alat penyaring yang lebih baik, mesin pencetak, hingga peralatan pengemasan dapat meningkatkan produktivitas tanpa mengubah cita rasa khas gula merah Sumenep.

Kelima, membangun identitas bersama melalui merek "Gula Merah Sumenep".

Branding kolektif akan memudahkan promosi sekaligus memperkuat posisi produk lokal di pasar nasional. Setiap UMKM tetap dapat mempertahankan merek masing-masing, tetapi berada di bawah identitas daerah yang sama.

Keenam, memperluas hilirisasi produk.

Gula merah tidak harus selalu dijual dalam bentuk cetakan.

Pelaku usaha dapat didorong memproduksi gula semut, gula cair, pemanis alami untuk kopi, hingga bahan baku industri makanan dan minuman yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

Ketujuh, mempercepat legalitas usaha.

Pendampingan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, izin edar, hingga standar keamanan pangan akan membuka akses yang lebih luas ke pasar modern maupun ekspor.

Kedelapan, memperkuat kolaborasi dengan perbankan.

Keberhasilan KUR menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan dapat menjadi motor penggerak UMKM.

Kerja sama tidak hanya dalam pembiayaan, tetapi juga pelatihan manajemen usaha, digitalisasi, hingga pemasaran.

Kesembilan, mengembangkan wisata edukasi gula merah.

Proses penyadapan nira hingga pencetakan gula memiliki nilai budaya yang tinggi.

Potensi ini dapat dipadukan dengan sektor pariwisata desa sehingga menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat.

Kesepuluh, menyiapkan regenerasi pelaku usaha.

Tanpa generasi muda, industri gula merah akan menghadapi tantangan serius di masa depan.

Pemkab Sumenep perlu menghadirkan pelatihan kewirausahaan, inkubator bisnis, serta pendampingan pemasaran digital agar usaha gula merah dipandang sebagai peluang ekonomi yang menjanjikan.

Saatnya Kisah Sukses Menjadi Gerakan Bersama

Perjuangan Rosidah membuktikan bahwa UMKM mampu bertahan dan berkembang ketika memperoleh kesempatan. Program KUR telah membuka jalan melalui akses pembiayaan.

Kini, pemerintah daerah memiliki peluang untuk melanjutkan langkah tersebut dengan membangun ekosistem yang lebih kuat.

Keberhasilan pembangunan ekonomi tidak diukur dari banyaknya bantuan yang disalurkan, melainkan dari seberapa besar kemampuan pemerintah menciptakan lingkungan yang memungkinkan pelaku usaha tumbuh secara mandiri.

Apabila langkah-langkah tersebut dijalankan secara konsisten, kisah Rosidah tidak akan menjadi pengecualian.

Sebaliknya, kisah itu dapat menjadi awal lahirnya puluhan bahkan ratusan UMKM gula merah baru yang lebih tangguh, lebih inovatif, dan mampu mengangkat nama Kabupaten Sumenep sebagai salah satu sentra gula merah terbaik di Indonesia.

Pada akhirnya, keberhasilan seorang pelaku usaha bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga dapat menjadi fondasi lahirnya kebijakan yang memperkuat ekonomi rakyat.

Ketika perbankan telah membuktikan bahwa akses pembiayaan mampu mengubah masa depan sebuah usaha, kini saatnya Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil peran yang lebih besar:

membangun ekosistem agar semakin banyak pelaku UMKM yang tumbuh, naik kelas, dan membawa nama Sumenep semakin dikenal melalui kualitas gula merahnya.

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apa itu UMKM gula merah?

UMKM gula merah adalah usaha mikro, kecil, dan menengah yang memproduksi gula merah dari nira pohon siwalan, aren, atau kelapa. 

Di Kabupaten Sumenep, usaha ini telah menjadi sumber penghasilan masyarakat selama puluhan tahun dan menjadi bagian dari ekonomi berbasis kearifan lokal.

Mengapa UMKM gula merah di Sumenep memiliki potensi besar?

Karena Sumenep memiliki tradisi panjang dalam produksi gula merah, didukung ketersediaan bahan baku, tenaga kerja lokal, serta peluang pasar yang terus berkembang. 

Dengan pengembangan yang tepat, gula merah Sumenep berpotensi menjadi produk unggulan daerah.

Bagaimana KUR membantu perkembangan UMKM gula merah?

Kredit Usaha Rakyat (KUR) memberikan akses pembiayaan dengan bunga yang terjangkau sehingga pelaku UMKM dapat menambah modal usaha, meningkatkan kapasitas produksi, membeli peralatan, serta memperluas pemasaran.

Apa yang dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendukung UMKM gula merah?

Pemerintah dapat melakukan pendataan pelaku usaha, membangun sentra produksi, memperkuat branding "Gula Merah Sumenep", membantu legalitas usaha, mendorong hilirisasi produk, memperluas akses pasar, mengembangkan wisata edukasi, serta menyiapkan regenerasi pelaku usaha.

Mengapa gula merah layak menjadi produk unggulan Kabupaten Sumenep?

Selain memiliki nilai ekonomi, gula merah merupakan produk yang mencerminkan budaya dan tradisi masyarakat. 

Jika dikelola secara serius, komoditas ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta memperkuat identitas ekonomi daerah.

Apa tantangan terbesar UMKM gula merah saat ini?

Tantangan utama meliputi keterbatasan modal, pemasaran, inovasi produk, legalitas usaha, regenerasi penyadap nira, hingga belum terbentuknya ekosistem industri yang terintegrasi.
Advertisement
Pilihan Redaksi Lainnya
close