Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
HEADLINE
Memuat Headline...
HEADLINE
News
Memuat artikel...
Lihat Selengkapnya →
IKUTI SEPUTAR

UPDATE TEKNO TERBARU

Techno
Memuat artikel...

Guru P3K Ingin Jadi PNS Wajib Ikuti Jalur yang Ditetapkan, Tetapi Pengangkatan P3K Paruh Waktu Tak Perlu Tes

Guru P3K Ingin Jadi PNS Wajib Ikuti Jalur yang Ditetapkan, Tetapi Pengangkatan P3K Paruh Waktu Tak Perlu Tes



LANGGAMPOS.COM - Guru P3K yang ingin beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap harus mengikuti proses seleksi melalui jalur tes.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan tidak ada pengangkatan otomatis dari P3K menjadi PNS tanpa mengikuti seleksi.

Pernyataan tersebut disampaikan Mu'ti di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026. Menurut dia, ketentuan tersebut berlaku bagi guru P3K maupun peserta dari luar P3K yang ingin menjadi PNS.

Dengan demikian, status sebagai guru P3K tidak secara otomatis menjadi syarat untuk langsung diangkat sebagai PNS.

Guru yang ingin mendapatkan status PNS tetap harus menempuh jalur seleksi yang telah ditetapkan pemerintah.

Syarat Guru P3K Menjadi PNS

Dalam penjelasannya, Mendikdasmen menyebut proses untuk menjadi PNS tetap dilakukan melalui tes. Artinya, guru P3K yang memiliki keinginan untuk menjadi aparatur sipil negara dengan status PNS harus mengikuti mekanisme seleksi tersebut.

Mu'ti menyatakan bahwa seluruh pihak yang ingin menjadi PNS, baik yang berasal dari P3K maupun dari luar P3K, harus mengikuti jalur tes.

"Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS dari P3K maupun dari luar P3K melalui jalur tes semuanya," kata Mu'ti.

Ketentuan ini membuat jalur P3K dan jalur menuju PNS tetap memiliki mekanisme yang berbeda. Guru P3K yang ingin mengubah status kepegawaian menjadi PNS tidak cukup hanya mengandalkan status P3K yang sudah dimiliki.

P3K Paruh Waktu Bisa Menjadi P3K Penuh Waktu Tanpa Tes


Berbeda dengan proses guru P3K menjadi PNS, pengangkatan P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu tidak membutuhkan tes tambahan.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti memastikan perubahan status tersebut dapat dilakukan secara otomatis.

" otomatis, enggak ada tes," ujar Mu'ti ketika menjelaskan mekanisme pengangkatan P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu.

Pengangkatan P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu tersebut akan mulai berlaku pada Januari 2027. Sebelumnya, pelaksanaan kebijakan ini direncanakan berlangsung pada 2026.

Perbedaan Jalur P3K Menjadi PNS dan P3K Penuh Waktu


Perbedaan mekanisme tersebut menjadi poin penting bagi guru yang saat ini berstatus P3K maupun P3K paruh waktu.

Guru P3K yang ingin menjadi PNS harus mengikuti seleksi melalui jalur tes. Sementara itu, P3K paruh waktu yang akan diangkat menjadi P3K penuh waktu tidak perlu mengikuti tes kembali.

Secara sederhana, mekanismenya dapat dipahami sebagai berikut:

  • P3K menjadi PNS: wajib mengikuti tes.
  • Non-P3K menjadi PNS: tetap melalui jalur tes.
  • P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu: tidak memerlukan tes.
  • Pengangkatan P3K paruh waktu menjadi penuh waktu: mulai berlaku Januari 2027.


Kapan P3K Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu?


Menurut keterangan Mendikdasmen, pengangkatan P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu mulai berlaku pada Januari 2027. Kebijakan tersebut sebelumnya direncanakan dilaksanakan pada 2026.

Bagi guru yang ingin menjadi PNS, jalurnya berbeda. Status P3K tidak membuat seorang guru otomatis berubah menjadi PNS karena tetap harus melewati proses seleksi dengan tes.

Jadi kesimpulannya, Guru P3K yang ingin menjadi PNS harus mengikuti seleksi melalui jalur tes. Ketentuan ini juga berlaku bagi peserta dari luar P3K yang ingin memperoleh status PNS.

Sementara itu, P3K paruh waktu memiliki mekanisme berbeda. Pengangkatan menjadi P3K penuh waktu tidak memerlukan tes dan dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2027.


(*)

FAQ

Apakah guru P3K bisa menjadi PNS?


Bisa mengikuti jalur untuk menjadi PNS, tetapi guru P3K tetap harus mengikuti seleksi melalui jalur tes. Tidak ada pengangkatan otomatis menjadi PNS hanya karena sudah berstatus P3K.

Apakah guru P3K menjadi PNS harus ikut tes?


Ya. Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan bahwa guru P3K yang ingin menjadi PNS harus mengikuti seleksi melalui jalur tes.

Apakah P3K paruh waktu harus ikut tes untuk menjadi P3K penuh waktu?


Tidak. Menurut Mendikdasmen, pengangkatan P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu tidak memerlukan tes.

Kapan P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu?


Pengangkatan P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu mulai berlaku pada Januari 2027.

Apakah status P3K otomatis membuat guru menjadi PNS?


Tidak. Guru P3K yang ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti proses seleksi melalui jalur tes.

Apa perbedaan P3K penuh waktu dan PNS?


Dalam konteks kebijakan yang dijelaskan Mendikdasmen, P3K penuh waktu dan PNS memiliki jalur pengangkatan yang berbeda. Guru P3K yang ingin menjadi PNS harus mengikuti tes, sedangkan P3K paruh waktu yang diangkat menjadi P3K penuh waktu tidak perlu mengikuti tes.

Bantu Kami terus Berkembang, dan Jadikan Langgampos.com sebagai Sumber Pilihan Google
Foto Pilihan Selengkapnya >
Memuat foto pilihan...

Education

Indeks ›

Economy

Indeks ›