Langgampos.com - Penetapan Nusantara sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia tinggal menunggu keputusan presiden, seperti yang disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Kepastian ini muncul usai prosesi kirab pengembalian duplikat bendera Merah Putih dan Naskah Teks Proklamasi di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, pada Sabtu (31/8/2024).
Heru menyatakan bahwa Undang-Undang Khusus Ibu Kota Negara (IKN) sudah ada, dan kini hanya menunggu Keputusan Presiden (Kepres) untuk menetapkan status resmi Nusantara sebagai ibu kota.
Prosesi kirab ini dimulai dengan upacara pelepasan di Istana Negara IKN yang dipimpin langsung oleh Heru. Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Naskah Teks Proklamasi kemudian dikirab melalui Jalan Negara Sepaku menggunakan kendaraan taktis TNI produksi PT Pindad, Maung. Konvoi tersebut melewati Simpang 4 Samboja, Pintu Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), hingga Pintu Tol Manggar.
Setelah itu, konvoi melanjutkan perjalanan melalui Batakan menuju Bandara SAMS, di mana kedua benda bersejarah tersebut diterbangkan kembali ke Jakarta menggunakan pesawat milik TNI AU. Ribuan masyarakat dan pelajar di sepanjang jalan menyaksikan kirab ini, melambaikan tangan dan mengibarkan bendera merah putih sebagai tanda salam perpisahan. Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih tersebut pertama kali dikibarkan pada peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di halaman Istana Negara IKN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengungkapkan rasa syukurnya karena prosesi kirab berjalan dengan aman dan lancar. "Alhamdulillah, hari ini kirab berjalan dengan lancar dari Istana Garuda IKN hingga tiba di Bandara Balikpapan," ujarnya.
(*)