Iklan

Friday, February 20, 2026, 6:44 PM WIB
Last Updated 2026-02-20T11:44:10Z
Regional

Siapa Calon Sekda Sumenep Terpilih? Ini Tiga Sosok Terkuat yang Lolos Seleksi Akhir

Siapa Calon Sekda Sumenep Terpilih? Ini Tiga Sosok Terkuat yang Lolos Seleksi Akhir


  • Panitia Seleksi (Pansel) resmi menetapkan tiga nama terbaik calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep.
  • Ketiga kandidat merupakan kepala dinas aktif yang telah melewati serangkaian seleksi objektif dan ketat.
  • Keputusan akhir kini berada sepenuhnya di tangan Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk memilih satu nama definitif.


LANGGAMPOS.COM - SUMENEP – Teka-teki mengenai siapa yang akan mengisi kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini mulai menemui titik terang.

Setelah melalui proses panjang yang kompetitif, Panitia Seleksi (Pansel) akhirnya merampungkan tugas mereka pada Kamis (19/2/2026).

Kini, nasib jabatan tertinggi bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sumenep tersebut tinggal menunggu restu dari orang nomor satu di Sumenep.

Penetapan ini diumumkan secara resmi melalui surat nomor 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026.

Surat tersebut merinci hasil akhir seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Sumenep tahun 2026.

Adapun tiga nama yang berhasil bertahan hingga babak final adalah Agus Dwi Saputra yang menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Selanjutnya ada Chainur Rasyid, sosok yang kini menduduki posisi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Nama terakhir yang melengkapi daftar tiga besar adalah Abd. Rahman Riadi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.

Ketiganya dipilih berdasarkan hasil rekapitulasi nilai akhir yang sangat ketat serta rekomendasi langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Indah Wahyuni, perwakilan dari Panitia Seleksi, memastikan bahwa seluruh proses dilakukan dengan transparansi yang tinggi.

“Panitia telah melaksanakan seluruh rangkaian seleksi secara terbuka dan objektif. Dari proses itu, ditetapkan tiga peserta terbaik, untuk dipilih satu orang sebagai Sekretaris Daerah,” kata Indah Wahyuni di Sumenep.

Indah juga menegaskan bahwa peran Pansel hanya sampai pada tahap penyaringan tiga besar sesuai regulasi yang berlaku.

Mengenai siapa yang akan dilantik menjadi Sekda definitif, hal itu menjadi hak prerogatif Bupati Sumenep selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tambahnya.

Perjalanan menuju tiga besar ini bukan hal yang mudah karena persaingan sejak awal tergolong sangat ketat.

Tercatat ada 11 orang yang mendaftarkan diri, namun tiga di antaranya langsung gugur pada tahap seleksi administrasi.

Hanya delapan orang yang kemudian bertarung di berbagai tahapan ujian hingga akhirnya mengerucut menjadi tiga nama.

Bupati Achmad Fauzi kini memegang kendali penuh untuk menentukan sosok yang paling tepat mendampinginya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Masyarakat dan seluruh ASN di Sumenep pun menanti keputusan final sang Bupati dalam waktu dekat.

(*)
Advertisement
close