- Anggapan Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun terbukti tidak sepenuhnya benar secara historis dan yuridis
- Banyak kerajaan dan wilayah Nusantara baru ditaklukkan Belanda pada awal abad ke-20
- Klaim 350 tahun lebih merupakan narasi politis daripada fakta sejarah yang utuh
LANGGAMPOS.COM - Mitos penjajahan Belanda selama 350 tahun di Indonesia telah lama mengakar dalam ingatan kolektif masyarakat dan sering diulang dalam buku pelajaran maupun percakapan publik.
Namun, kajian sejarah hukum menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak sepenuhnya sesuai fakta. Sejarah kolonial Indonesia ternyata jauh lebih kompleks, bertahap, dan tidak seragam di seluruh wilayah Nusantara.
Anggapan 350 tahun penjajahan biasanya ditarik dari kedatangan pertama orang Belanda di Banten pada 1596 hingga Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 1945.
Anggapan 350 tahun penjajahan biasanya ditarik dari kedatangan pertama orang Belanda di Banten pada 1596 hingga Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 1945.
Rentang waktu inilah yang kemudian disederhanakan menjadi narasi bahwa Belanda menjajah Indonesia selama lebih dari tiga abad.
Padahal, pada fase awal kehadirannya, Belanda belum memiliki kekuasaan politik, apalagi kontrol teritorial atas kerajaan-kerajaan lokal.
Pandangan kritis terhadap mitos ini salah satunya dikemukakan oleh Gertrudes Johannes Resink, guru besar hukum di Universitas Indonesia. Dalam karyanya Indonesia’s History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory yang terbit pada 1968, Resink menelusuri arsip hukum, perjanjian, dan dokumen diplomatik antara kerajaan Nusantara dan pihak asing.
Pandangan kritis terhadap mitos ini salah satunya dikemukakan oleh Gertrudes Johannes Resink, guru besar hukum di Universitas Indonesia. Dalam karyanya Indonesia’s History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory yang terbit pada 1968, Resink menelusuri arsip hukum, perjanjian, dan dokumen diplomatik antara kerajaan Nusantara dan pihak asing.
Dari kajian tersebut, ia menemukan bahwa kolonialisme Belanda berlangsung secara bertahap dan tidak mencakup seluruh wilayah Indonesia sejak awal.
Pada abad ke-17, banyak kerajaan di Nusantara masih berdaulat penuh dan bebas menjalin hubungan diplomatik maupun dagang dengan bangsa lain tanpa campur tangan VOC.
Pada abad ke-17, banyak kerajaan di Nusantara masih berdaulat penuh dan bebas menjalin hubungan diplomatik maupun dagang dengan bangsa lain tanpa campur tangan VOC.
Bahkan hingga memasuki abad ke-20, masih terdapat wilayah yang belum sepenuhnya ditaklukkan Belanda.
Aceh baru dapat dikuasai pada 1903 setelah perang panjang, Bone di Sulawesi Selatan pada 1905, serta Klungkung di Bali pada 1908 yang menandai penaklukan militer terakhir Belanda.
Berdasarkan fakta tersebut, Resink menyimpulkan bahwa tidak ada satu pun wilayah di Indonesia yang mengalami penjajahan Belanda selama 350 tahun secara utuh.
Berdasarkan fakta tersebut, Resink menyimpulkan bahwa tidak ada satu pun wilayah di Indonesia yang mengalami penjajahan Belanda selama 350 tahun secara utuh.
Jika garis waktu penjajahan penuh dihitung sejak penaklukan Klungkung pada 1908 hingga kemerdekaan 1945, maka masa kolonial Belanda atas seluruh Indonesia hanya berlangsung sekitar 37 tahun.
Meski demikian, narasi 350 tahun tetap dipertahankan oleh pihak Belanda, terutama untuk membangun citra kekuatan dan keagungan kolonial.
Meski demikian, narasi 350 tahun tetap dipertahankan oleh pihak Belanda, terutama untuk membangun citra kekuatan dan keagungan kolonial.
Pada 1936, Gubernur Jenderal de Jonge secara terbuka menyatakan bahwa Belanda telah menjajah Indonesia selama 300 tahun sebagai bentuk kebanggaan imperial. Pernyataan tersebut lebih bersifat politis daripada didasarkan pada realitas sejarah.
Atas kontribusinya dalam membongkar mitos kolonialisme, Gertrudes Johannes Resink memperoleh penghormatan besar di Indonesia dan dianugerahi kewarganegaraan Indonesia oleh Presiden Soekarno pada 1950.
Atas kontribusinya dalam membongkar mitos kolonialisme, Gertrudes Johannes Resink memperoleh penghormatan besar di Indonesia dan dianugerahi kewarganegaraan Indonesia oleh Presiden Soekarno pada 1950.
Namun, hingga kini, anggapan Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun masih terlanjur dipercaya luas, menunjukkan betapa kuatnya sebuah mitos ketika terus diulang tanpa kajian kritis.
(*)

