Iklan

Friday, February 20, 2026, 8:38 PM WIB
Last Updated 2026-02-20T13:38:26Z
News

Siap-Siap Rekening Gendut Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan THR ASN 2026 Cair Mulai Pekan Depan

Siap-Siap Rekening Gendut Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan THR ASN 2026 Cair Mulai Pekan Depan


  • Menteri Keuangan memastikan THR bagi PNS, TNI, dan Polri mulai didistribusikan pada minggu pertama puasa.
  • Proses pencairan diperkirakan jatuh pada 26 Februari 2026 setelah aturan diteken Presiden.
  • Komponen THR tahun ini mencakup gaji pokok hingga tunjangan kinerja secara penuh 100%.

LANGGAMPOS.COM - JAKARTA – Angin segar berembus bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah air karena kepastian mengenai tunjangan hari raya akhirnya menemui titik terang.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan bocoran mengenai jadwal distribusi dana segar tersebut saat ditemui di Gedung DPR RI.

Purbaya mengungkapkan bahwa proses transfer THR untuk PNS, TNI, dan Polri akan dimulai tepat pada pekan pertama bulan Ramadan.

Mengingat awal puasa jatuh pada 19 Februari 2026, maka diperkirakan dana tersebut mulai masuk ke rekening pada 26 Februari 2026.

"Minggu pertama puasa. Bentar lagi. Lu ASN?" paparnya saat ditemui di DPR RI, Rabu (18/2/2026).

Secara teknis, pencairan ini tetap menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum resminya.

Hingga saat ini, dokumen tersebut masih menunggu tanda tangan dari Presiden sebelum dana bisa benar-benar disalurkan.

Berdasarkan data Kemenkeu, komponen THR yang bersumber dari APBN meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan.

Selain itu, ada pula tunjangan jabatan atau umum serta tunjangan kinerja (tukin) yang masuk dalam hitungan.

Khusus untuk tenaga pendidik seperti guru dan dosen yang tidak mendapat tukin, pemerintah akan memberikan tunjangan profesi sebagai gantinya.

Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), besaran komponen yang diterima sama, namun gaji pokok yang dibayarkan hanya sebesar 80 persen.

Kebijakan tahun ini disebut akan mengikuti skema sebelumnya, yakni pemberian THR sebesar 100 persen tanpa adanya potongan.

Meski demikian, rincian tunjangan kinerja tetap akan bergantung pada kebijakan final yang ditetapkan pemerintah pusat.

Beberapa jenis tambahan penghasilan seperti tunjangan risiko bahaya, pengamanan, hingga tunjangan khusus wilayah Papua tidak masuk dalam hitungan THR.

Besaran nominal yang diterima setiap ASN akan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta instansi tempat mereka mengabdi.

Seluruh jajaran birokrasi kini tinggal menunggu hitungan hari hingga dana tersebut resmi ditransfer ke rekening masing-masing.

(*)




Source: CNBC Indonesia
Advertisement
close