- Skandal penipuan terbesar dalam sejarah Indonesia yang melibatkan seorang warga biasa dengan menyamar sebagai bangsawan.
- Pelaku berhasil meyakinkan Wali Kota Palembang hingga Presiden Soekarno untuk mendapatkan fasilitas mewah dari negara.
- Kedok sebagai Raja dan Ratu Suku Anak Dalam akhirnya terbongkar di Madiun akibat perilaku yang tidak mencerminkan ningrat.
LANGGAMPOS.COM - Lembaran sejarah tanah air pernah mencatat sebuah skandal penipuan yang sangat mencengangkan masyarakat luas.
Seorang pria biasa dari wilayah pedalaman berhasil mengelabui jajaran pejabat tinggi negara hingga presiden.
Aksi tipu-tipu ini menyeret nama Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, sebagai salah satu korbannya.
Peristiwa yang menggemparkan publik tersebut bermula di Kota Palembang pada tanggal 8 Agustus 1957.
Saat itu, muncul seorang pria berusia 42 tahun bernama Idrus yang memiliki perawakan gagah dan berwibawa.
Idrus mengklaim dirinya sebagai pangeran dari wilayah yang dahulu menjadi pusat kekuasaan Kerajaan Sriwijaya.
Kehadirannya di kota didampingi oleh lima orang pengikut yang mengenakan pakaian ala sipil-militer.
Kepada warga, Idrus berdalih mengungsi karena daerah asalnya sedang dilanda konflik bersenjata akibat pergolakan PRRI.
Berdasarkan arsip koran Belanda Het Parool edisi 19 Juli 1958, publik awalnya merespons klaim tersebut dengan ragu.
Namun lambat laun, narasi yang dibangun Idrus berhasil meyakinkan banyak orang, termasuk Wali Kota Palembang.
Keberhasilan meyakinkan sang wali kota membuka jalan bagi Idrus untuk menginjakkan kaki di ibu kota Jakarta.
Melansir pemberitaan Nieuwsblad van het Zuiden edisi 7 April 1959, Idrus tiba di Istana Negara pada 10 Maret 1958.
Dalam pertemuan tersebut, Soekarno menerima langsung kedatangan pria yang mengaku sebagai Raja Suku Anak Dalam ini.
Presiden Soekarno yang percaya tanpa curiga langsung memberikan penghormatan tinggi serta berbagai fasilitas VIP.
Idrus kemudian mendapatkan akses penuh untuk pelesiran ke sejumlah kota besar di Pulau Jawa menggunakan anggaran negara.
Perjalanan dinas palsu ini bahkan mendapatkan pengawalan ketat kepolisian lengkap dengan sirene yang membelah jalanan.
Rute perjalanannya mencakup wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, hingga berakhir di Kota Madiun.
Setiap kali menginjakkan kaki di kota baru, rombongan ini selalu disambut hangat oleh para kepala daerah setempat.
Saat berada di Jakarta, Wali Kota Sudiro menjamu sang raja palsu dalam sebuah acara makan malam yang mewah.
Meski demikian, Idrus menunjukkan gelagat aneh karena lebih memilih menyantap daging mentah, khususnya ular.
Petualangan berlanjut ke Kota Bandung, di mana Idrus menikmati berbagai fasilitas hiburan dan destinasi wisata premium.
Di Kota Kembang ini pula dia bertemu dengan seorang wanita bernama Markonah yang kemudian dinikahinya.
Semenjak pernikahan itu, sejoli ini memperkenalkan diri kepada publik sebagai pasangan Raja dan Ratu Suku Anak Dalam.
Padahal dalam struktur sosial kemasyarakatan Suku Anak Dalam, tidak pernah ada sistem hierarki berupa raja atau ratu.
Komunitas adat tersebut secara turun-temurun hanya dipimpin oleh seorang kepala suku yang bersahaja.
Sepak terjang pasangan romantis gadungan ini akhirnya menemui jalan buntu saat mereka tiba di wilayah Madiun.
Surat kabar Nieuwsblad van het Noorden mengabarkan bahwa otoritas keamanan Madiun mulai menaruh kecurigaan mendalam.
Gerak-gerik serta tata krama Idrus dan Markonah dinilai sama sekali tidak mencerminkan martabat seorang bangsawan.
Keduanya kemudian diamankan ke kantor polisi setempat guna menjalani proses interogasi secara intensif.
Lewat pemeriksaan tersebut, terungkap fakta bahwa Idrus sebenarnya hanyalah seorang kepala desa biasa.
Sementara itu, Markonah yang selama ini mendampinginya tidak lebih dari seorang perempuan warga sipil biasa.
Kasus memalukan ini langsung bergulir ke meja hijau karena telah mencederai kewibawaan kepala negara dan para pejabat.
Di hadapan majelis hakim, kedua terdakwa mengakui seluruh perbuatannya dan memohon keringanan hukuman kepada jaksa.
"Saya sangat menyesal dengan peristiwa ini. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar Markonah di persidangan.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis hukuman sembilan bulan penjara kepada pasangan suami istri tersebut.
Hingga kini, kisah ini tetap menjadi buah bibir sejarah sebagai salah satu penipuan paling berani di Indonesia.
(*)
Sumber: CNBC Indonesia


