Mahasiswa Datang Bawa Aspirasi Regulasi LGBT, Ketua DPRD Sumenep Menyambut dengan Senang Hati
LANGGAMPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengambil sikap tegas namun terukur dalam menyikapi dinamika sosial di daerah.
Lembaga legislatif tersebut menyatakan bakal mengkaji secara mendalam lintas sektor terkait aspirasi mahasiswa yang mendesak adanya regulasi daerah mengenai isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Langkah awal ini merespons aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Spear of Justice di depan Kantor DPRD Sumenep pada Kamis (13/8/ 2026).
Alih-alih berhenti pada aksi jalanan, jalannya demonstrasi berlanjut secara konstruktif melalui audiensi tertutup antara pimpinan dewan dan perwakilan mahasiswa di ruang rapat gedung legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menyambut baik kedatangan para mahasiswa yang menyampaikan pandangan mereka secara langsung.
Ia menilai bahwa ruang dialog jauh lebih efektif untuk merumuskan persoalan sosial ketimbang hanya berorasi di lapangan.
“Saya dengan bangga dan senang hati menerima adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD. Karena unjuk rasa kurang efektif, akhirnya kami menerima mereka untuk audiensi di ruangan kami,” ujar Zainal.
Kendati demikian, Zainal menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan politis. Tuntutan mahasiswa agar segera dibentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tidak bisa langsung disahkan begitu saja tanpa melalui kajian komprehensif dari berbagai sudut pandang multidisiplin.
Guna mematangkan substansi masalah, DPRD Sumenep berencana merangkul berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) strategis di daerah.
Rapat koordinasi tersebut nantinya akan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan, hingga elemen mahasiswa sendiri.
“Untuk menginisiasi menjadi Raperda, kami akan mengumpulkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, Kemenag, Cabdin, dan mahasiswa. Kami akan membahas ini agar sesuai dengan keinginan mahasiswa untuk meregulasi LGBT di Sumenep,” jelas Zainal.
Pendekatan lintas sektoral ini dipandang krusial agar produk hukum yang kelak dihasilkan benar-benar objektif, memiliki landasan ilmiah maupun sosial yang kuat, serta selaras dengan realitas di lapangan.
Zainal juga membocorkan bahwa gagasan mengenai regulasi penanganan persoalan LGBT sejatinya sempat terbesit di internal DPRD Sumenep sebagai salah satu draf Raperda inisiatif.
Di sisi lain, Koordinator Lapangan Spear of Justice, Jemmy Kurniawan, memaparkan pandangan kelompoknya di hadapan para legislator.
Pihaknya berharap agar arah kebijakan peraturan daerah mendatang tidak semata-mata bersifat restriktif atau sekadar melarang, melainkan menitikberatkan pada upaya preventif serta mitigasi dampak sosial di tengah masyarakat.
“Ini tidak bisa dihilangkan karena bagian dari HAM, setidaknya kita bisa meminimalisir,” ucap Jemmy.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembentukan regulasi.
Pelibatan masyarakat secara luas diyakini mampu menjaga objektivitas pembahasan agar tetap mengakomodasi koridor hukum yang berlaku sekaligus menjawab kegelisahan warga Sumenep.
FAQ:
DPRD Sumenep mengkaji isu tersebut sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa Spear of Justice melalui aksi unjuk rasa serta audiensi di Kantor DPRD Sumenep.
DPRD berencana melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, Kantor Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan, serta perwakilan mahasiswa untuk melakukan kajian mendalam.
Mahasiswa berharap regulasi yang dibentuk tidak hanya berorientasi pada pelarangan, melainkan fokus pada langkah pencegahan, meminimalisir dampak sosial, serta melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Audiensi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, setelah aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumenep.
Bantu Kami terus Berkembang, dan
Jadikan Langgampos.com sebagai Sumber Pilihan Google
(*)
FAQ:
1. Apa latar belakang DPRD Sumenep mengkaji regulasi LGBT?
DPRD Sumenep mengkaji isu tersebut sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa Spear of Justice melalui aksi unjuk rasa serta audiensi di Kantor DPRD Sumenep.
2. Siapa saja pihak yang akan dilibatkan dalam pembahasan lintas sektor ini?
DPRD berencana melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, Kantor Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan, serta perwakilan mahasiswa untuk melakukan kajian mendalam.
3. Apa harapan dari pihak mahasiswa dalam penyusunan regulasi ini?
Mahasiswa berharap regulasi yang dibentuk tidak hanya berorientasi pada pelarangan, melainkan fokus pada langkah pencegahan, meminimalisir dampak sosial, serta melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
4. Kapan audiensi antara mahasiswa dan DPRD Sumenep dilaksanakan?
Audiensi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, setelah aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumenep.
