Langgampos.com - Pemerintah Kabupaten Sleman menyampaikan kekhawatiran terkait potensi kenaikan cukai hasil tembakau yang diperkirakan akan kembali terjadi pada tahun 2025. Dukungan terhadap pertumbuhan industri tembakau di daerah ini dianggap penting demi menjaga stabilitas ekonomi, terutama bagi para pekerja dan petani yang terlibat langsung dalam industri tersebut.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menekankan bahwa kenaikan cukai rokok tidak hanya berdampak pada industri, tetapi juga masyarakat. Ia mencatat bahwa harga rokok yang semakin mahal mendorong perokok untuk beralih ke produk yang lebih murah, sehingga berdampak pada penerimaan cukai negara. “Kenaikan cukai rokok menyebabkan masyarakat mencari rokok dengan harga lebih terjangkau, dan ini berdampak pada industri legal,” ujarnya.
Danang juga menjelaskan bahwa Pemkab Sleman terus mendukung pengembangan industri tembakau, termasuk dengan memberikan izin pendirian pabrik dan memastikan legalitasnya. Dengan adanya pabrik-pabrik ini, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh pemerintah daerah dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang terlibat dalam industri tembakau.
Pengaruh Industri Tembakau pada Perekonomian Lokal
Industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Sleman dikenal sebagai industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja, terutama dari kalangan perempuan. Kehadiran pabrik rokok di Sleman dianggap sebagai salah satu solusi untuk menekan angka kemiskinan, terutama karena sebagian pekerja yang direkrut berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tak hanya itu, Pemkab Sleman berharap bahwa kehadiran pabrik rokok dapat membantu meningkatkan DBHCHT yang akan digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat, seperti bantuan sosial bagi buruh dan petani tembakau.
Seruan untuk Tidak Menaikkan Cukai pada 2025
Dalam masa transisi pemerintahan baru di bawah Prabowo-Gibran, para pekerja dan petani tembakau berharap agar tidak ada kenaikan cukai rokok, terutama untuk sektor SKT. Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Jawa Barat, Ateng Ruchiat, menekankan bahwa sektor SKT memiliki peran penting dalam mengatasi masalah pengangguran. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah baru mempertimbangkan untuk tidak menaikkan cukai di sektor ini.
Tantangan Bagi Petani Tembakau
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat, Sahminudin, menyatakan bahwa kenaikan cukai dalam beberapa tahun terakhir sudah sangat membebani industri tembakau. Ia berpendapat bahwa sektor SKT seharusnya dikecualikan dari kenaikan cukai, mengingat tantangan yang sudah dihadapi oleh industri ini tanpa tekanan tambahan dari pemerintah.
Pemda, petani, dan pekerja berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana kenaikan cukai rokok di tahun 2025, demi keberlangsungan industri tembakau dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung padanya.
(*)