Advertisement
Langgampos.com - Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi momentum bagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mendorong transformasi digital yang lebih inovatif dan efektif.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar mengurangi anggaran, tetapi menciptakan strategi baru agar digitalisasi tetap memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Efisiensi bukan berarti stagnasi. Kita tidak hanya memangkas anggaran, tetapi merancang cara baru agar digitalisasi semakin bermanfaat bagi masyarakat," ujar Meutya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sebagai langkah konkret, Kementerian Komdigi akan melakukan refocusing anggaran dan re-prioritisasi program agar tetap berjalan optimal dan langsung menyentuh kepentingan publik.
Inovasi dan Kemitraan untuk Efisiensi Maksimal
Meutya Hafid menekankan bahwa efisiensi bukan hanya soal pemangkasan belanja, tetapi juga upaya mencari pola kemitraan baru, mengoptimalkan kerja sama, serta meningkatkan efektivitas implementasi program.
"Kita harus memastikan program prioritas tetap berjalan dengan pendekatan yang lebih inovatif. Ini tantangan yang menarik," katanya.
Salah satu langkah efisiensi yang mendapat perhatian khusus adalah pengurangan anggaran alat tulis kantor (ATK) hingga 90%. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat peralihan ke sistem kerja berbasis digital.
"Apakah kita masih membutuhkan kertas sebanyak itu? Atau justru efisiensi ini akan mendorong pemerintahan digital yang lebih efektif?" ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Menkomdigi juga menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna memastikan langkah efisiensi ini tetap mendukung agenda digitalisasi nasional.
Prioritas Layanan Publik dan Keamanan Digital
Dalam rapat tersebut, Meutya Hafid menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan program yang berdampak langsung pada masyarakat. Beberapa program prioritas yang tetap menjadi fokus utama adalah:
- Penguatan pengawasan ruang digital untuk memerangi judi online dan konten negatif, khususnya yang mengancam anak-anak.
- Transformasi digital di sektor pelayanan publik, agar masyarakat tetap mendapatkan akses informasi yang cepat dan akurat.
- Peningkatan literasi digital, guna membekali masyarakat dengan kemampuan menggunakan teknologi secara aman dan bijak.
"Kita harus memastikan bahwa digitalisasi membawa manfaat nyata, bukan sekadar proyek besar dengan anggaran besar," tegasnya.
Keputusan Komisi I DPR RI
Dalam Rapat Kerja ini, Komisi I DPR RI menyetujui tiga poin utama terkait efisiensi anggaran dan reformasi kelembagaan di Kementerian Komdigi:
- Perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan alokasi anggaran Rp7,73 triliun.
- Pemangkasan anggaran sebesar Rp4,49 triliun (58,17%) sesuai Inpres 1/2025, sehingga pagu anggaran menjadi Rp3,233 triliun.
- Dukungan terhadap kemungkinan penambahan anggaran jika kondisi ekonomi memungkinkan.
Di tengah kebijakan efisiensi ini, Menkomdigi melihat peluang untuk menjadikan Kementerian Komdigi sebagai pelopor dalam penerapan pemerintahan digital yang lebih efisien, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
"Kita bukan hanya berbicara soal penghematan anggaran, tetapi juga membuktikan bahwa pemerintahan digital bisa lebih cepat, lebih baik, dan lebih dekat dengan rakyat," pungkas Meutya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wamenkomdigi Nezar Patria, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, serta jajaran pejabat tinggi Kementerian Komdigi.
(*)