- DPR memperingatkan risiko vakumnya penerimaan CPNS selama 5–7 tahun bila PPPK dialihkan menjadi PNS.
- Fresh graduate dianggap menjadi kelompok paling terdampak dari perubahan struktur kepegawaian tersebut.
- Pemerintah menghadapi tekanan antara tuntutan PPPK dan kebutuhan membuka akses bagi lulusan baru.
Peringatan keras datang dari Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang membuka wacana tersebut ke publik tanpa tedeng aling-aling. Dalam kanal YouTube TVR Parlemen, Rabu 8 Oktober 2025, ia menyinggung dua implikasi besar bila kebijakan itu diterapkan.
“Kalau kita acceptent PPPK menjadi PNS, oke, kesatu jadi beban keuangan negara,” ujar Rifqi.
Pernyataan itu memicu perdebatan luas, terutama di kalangan pencari kerja muda yang kini membanjiri ruang diskusi digital. Para lulusan baru menilai kebijakan tersebut berpotensi menutup jalur masuk mereka ke sektor publik. Bagi banyak fresh graduate, CPNS adalah peluang paling rasional di tengah ketatnya kompetisi kerja swasta.
Rifqi menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan perubahan status pegawai, tetapi menyangkut seluruh struktur belanja negara. Bila terjadi pengangkatan massal, pemerintah harus merombak alokasi anggaran secara besar-besaran.
“Yang kedua, punya implikasi apa, penerimaan CPNS dari fresh graduate,” lanjutnya.
Kalimat itu sontak menjadi alarm bagi generasi muda. Mereka membayangkan risiko hilangnya kesempatan membangun karier di birokrasi pada waktu yang lama. Kekhawatiran kian membesar setelah Rifqi menyebut potensi durasi vakum rekrutmen.
“Anak-anak kita, adik-adik kita yang baru lulus kuliah itu akan teredukasi mungkin 5 sampai 7 tahun, kita akan vakum nggak ada penerimaan,” tegasnya.
Situasi ini memberi gambaran suram tentang masa depan rekrutmen ASN. Bila jalur CPNS ditutup sementara, jutaan lulusan baru tiap tahun akan bersaing dalam pasar kerja yang kian sempit.
Di sisi lain, kelompok PPPK meminta pemerintah tidak lagi menunda kejelasan status mereka. Mereka menilai kecemasan fiskal tidak seharusnya menghambat penyetaraan hak setelah bertahun-tahun mengabdi di berbagai instansi. Bagi PPPK, pengangkatan menjadi PNS adalah wajar dan sudah lama ditunggu.
Pertarungan kepentingan dua kubu ini menempatkan pemerintah pada posisi yang serba sulit. Membuka jalur CPNS berarti menunda harapan PPPK. Mengangkat PPPK massal berarti membatasi akses fresh graduate. Keputusan apa pun akan memiliki konsekuensi politik dan fiskal yang besar.
Kini, semua perhatian tertuju pada langkah pemerintah berikutnya. Di tengah tarik-menarik antara kebutuhan birokrasi, tuntutan PPPK, dan harapan generasi muda, arah kebijakan ASN tahun-tahun mendatang akan menjadi penentu wajah pelayanan publik sekaligus masa depan jutaan pencari kerja baru di Indonesia.
(*)
SOURCE: 1
TAG KEYWORD SEO:
CPNS 2025, PPPK jadi PNS, rekrutmen CPNS, fresh graduate, lowongan ASN, kebijakan ASN, Komisi II DPR, alih status PPPK, ASN 2025, penerimaan CPNS
