![]() |
| Presiden Republik Indonesia: Prabowo Subianto |
LANGGAMPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional pada Senin, 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional. Pengumuman tersebut menjadi momen penting dalam sejarah penghargaan negara terhadap jasa para tokoh bangsa.
“Untuk gelar pahlawan rencana akan Insya Allah mungkin hari Senin. Nanti akan ada semacam keputusan pemberian gelar pahlawan nasional,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
Prasetyo menyebutkan, jumlah penerima gelar Pahlawan Nasional 2025 akan ditentukan langsung oleh Presiden Prabowo. Ia menjelaskan bahwa Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah mengusulkan 49 nama tokoh, termasuk Presiden kedua RI Soeharto.
“Total? Total. Belum tahu,” ujarnya singkat.
Menurut Prasetyo, semua nama yang diajukan telah melewati proses kajian administratif dan akademik yang ketat. Ia mengakui adanya pro-kontra di masyarakat, terutama terhadap usulan pemberian gelar kepada Soeharto.
“Bahwa ada pro kontra, bahwa ada yang mungkin setuju mungkin tidak itu bagian dari aspirasi. Tetapi marilah kita mengajak semuanya untuk melihat yang positif,” ucapnya.
Ia menambahkan, bangsa Indonesia perlu belajar menghormati jasa para pemimpin terdahulu. “Marilah kita arif dan bijaksana belajar menjadi dewasa sebagai bangsa untuk menghormati jasa-jasa para pendahulu,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon mengungkapkan bahwa jumlah calon penerima gelar Pahlawan Nasional 2025 meningkat dari 40 menjadi 49 nama. Sebanyak 40 nama baru dinilai telah memenuhi syarat, sementara 9 nama lainnya merupakan usulan yang dibawa dari tahun sebelumnya.
“Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama,” ujar Fadli Zon usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Rabu, 5 November 2025.
Dari jumlah itu, 24 nama masuk dalam daftar prioritas penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Namun, Fadli enggan membeberkan siapa saja tokoh yang masuk daftar prioritas tersebut.
“Karena kita mendekati Hari Pahlawan, kita telah menyampaikan ada 24 nama dari 49 itu yang menurut Dewan Gelar Tanda Kehormatan bisa menjadi prioritas,” ucapnya.
Fadli mengonfirmasi bahwa nama Soeharto kembali diusulkan tahun ini setelah tiga kali gagal di periode sebelumnya. Ia menyebut seluruh nama yang diajukan telah memenuhi persyaratan formal dan substansial.
“Nanti kita lihatlah ya (Soeharto). Untuk nama-nama itu memang semuanya memenuhi syarat, termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali diusulkan,” ujarnya.
Selain Soeharto, Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur juga masuk dalam daftar calon Pahlawan Nasional yang diseleksi oleh dewan kehormatan. Fadli menambahkan, aktivis buruh perempuan Marsinah turut diusulkan oleh sejumlah organisasi buruh.
“Itu (Gus Dur) juga termasuk yang kita seleksi ya, semuanya saya kira memenuhi syarat juga,” kata Fadli.
“Ya itu kan termasuk yang diusulkan juga, diusulkan oleh tokoh-tokoh buruh dan banyak juga organisasi buruh yang mendukung itu,” tambahnya.
Fadli memastikan seluruh nama calon telah melalui kajian ilmiah dan penelitian sejarah perjuangan. Ia menekankan bahwa proses seleksi dilakukan berlapis oleh tim akademik, tim peneliti, serta Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.
“Perjuangannya semua jelas, latar belakangnya, riwayat hidupnya, dan sudah diuji secara akademik, secara ilmiah, melalui beberapa tahap,” katanya.
Beberapa tokoh yang diusulkan antara lain Syaikhona Muhammad Kholil, KH Bisri Syansuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim, Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf, Ali Sadikin, Mochtar Kusumaatmadja, H.B. Jassin, dan Marsinah.
Dengan rencana pengumuman pada 10 November mendatang, perhatian publik kini tertuju pada siapa saja tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto—gelar yang menjadi simbol penghormatan tertinggi atas jasa dan perjuangan bagi bangsa Indonesia.
(*)

