- Defisit APBN 2025 dipastikan aman di bawah 3% terhadap PDB meski target pajak terancam meleset
- Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025 baru 70,2% dari target outlook
- Pemerintah menegaskan tidak akan menekan masyarakat dan pengusaha demi mengejar setoran pajak
LANGGAMPOS.COM - Kinerja fiskal nasional kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa defisit APBN 2025 akan tetap aman di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pernyataan ini menjadi sinyal penting bagi stabilitas ekonomi Indonesia di tengah prospek penerimaan pajak yang belum sesuai harapan.
"Masih aman," ujar Purbaya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis (11/12/2025). Pernyataan tersebut menegaskan keyakinan pemerintah menjaga disiplin fiskal meskipun tekanan pada penerimaan negara masih terasa.
"Masih aman," ujar Purbaya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis (11/12/2025). Pernyataan tersebut menegaskan keyakinan pemerintah menjaga disiplin fiskal meskipun tekanan pada penerimaan negara masih terasa.
Dalam APBN 2025, target penerimaan pajak ditetapkan Rp2.189 triliun, namun outlook pemerintah merevisinya menjadi Rp2.076,9 triliun.
Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.459 triliun atau 70,2% dari target outlook, menunjukkan tantangan signifikan dalam penghimpunan pendapatan negara.
Purbaya sebelumnya telah memberi sinyal bahwa setoran pajak kemungkinan tidak akan mencapai target.
Purbaya sebelumnya telah memberi sinyal bahwa setoran pajak kemungkinan tidak akan mencapai target.
Ia menilai kondisi ekonomi beberapa bulan terakhir menuntut kehati-hatian dalam mengambil kebijakan.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh dibebani secara berlebihan hanya untuk mengejar angka penerimaan pajak.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan tekanan tambahan kepada dunia usaha.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan tekanan tambahan kepada dunia usaha.
Fokus utama yang didorong adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional sehingga basis penerimaan pajak dapat menguat secara alami pada periode berikutnya.
Purbaya menekankan bahwa stabilitas fiskal tetap menjadi prioritas, sementara pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan negara dan keberlanjutan ekonomi pelaku usaha.
Purbaya menekankan bahwa stabilitas fiskal tetap menjadi prioritas, sementara pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan negara dan keberlanjutan ekonomi pelaku usaha.
(*)

