Iklan

Thursday, January 15, 2026, 2:39 PM WIB
Last Updated 2026-01-15T07:39:16Z
Regional

Pemkab Ponorogo Kucurkan Dana APBD 99 Miliar Rupiah untuk Proyek Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2026

Pemkab Ponorogo Kucurkan Dana APBD 99 Miliar Rupiah untuk Proyek Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2026

  • Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengalokasikan anggaran sebesar Rp99 miliar dari DAU dan DAK 2026 untuk perbaikan serta pemeliharaan infrastruktur jalan.
  • Proses lelang proyek fisik ditargetkan mulai berjalan pada April 2026 atau setelah Idul Fitri, dengan pelaksanaan konstruksi pada bulan Mei.
  • Fokus perbaikan meliputi ruas jalan rusak seperti Jarakan–Kalibening dan Jeruksing–Jabung, serta alokasi Rp10 miliar khusus untuk pemeliharaan rutin jalur mudik.

LANGGAMPOS.COM - PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) secara resmi mengalokasikan anggaran fantastis senilai Rp99 miliar dalam APBD 2026 untuk mempercepat peningkatan infrastruktur jalan Ponorogo. 

Langkah strategis itu diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam memperbaiki akses mobilitas warga, menjamin keselamatan pengguna jalan, serta menstimulasi pertumbuhan ekonomi lokal melalui konektivitas wilayah yang semakin mantap dan berkualitas di seluruh titik vital kabupaten.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Ponorogo, Shintawati, mengungkapkan bahwa saat ini timnya tengah bergerak cepat untuk menyelesaikan seluruh tahapan administrasi yang diperlukan. Hal ini dilakukan agar proyek dapat segera dilelang sesuai dengan linimasa yang telah direncanakan.

Mengenai rincian pendanaan, total anggaran Rp99 miliar tersebut bersumber dari dua lini utama, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp69 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp30 miliar. Shintawati menjelaskan bahwa proses lelang pekerjaan fisik ditargetkan dapat dimulai setelah perayaan Idul Fitri, sekitar bulan April.

"Harapannya pekerjaan konstruksi bisa dimulai satu bulan setelahnya," ujar Shintawati saat memberikan keterangan mengenai jadwal pelaksanaan proyek di lapangan.

Prioritas perbaikan tahun ini akan menyasar sejumlah ruas jalan yang dilaporkan mengalami kerusakan signifikan sejak akhir tahun lalu. Beberapa jalur utama yang masuk dalam daftar pengerjaan antara lain ruas Jarakan–Kalibening serta jalur strategis Perempatan Jeruksing–Jabung di wilayah Mlarak. Penentuan lokasi ini didasarkan pada data teknis di lapangan untuk memastikan perbaikan tepat sasaran pada titik-titik yang paling membutuhkan intervensi.

Selain proyek peningkatan skala besar, Pemkab Ponorogo juga memberikan perhatian khusus pada kesiapan jalur mudik. Dari total dana DAU, sebesar Rp10 miliar telah disisihkan untuk pemeliharaan rutin. Dana ini akan difokuskan untuk memperbaiki lubang-lubang jalan sebelum arus mudik Lebaran dimulai, guna memastikan kenyamanan para pemudik yang masuk ke wilayah Bumi Reog.

Di sisi lain, Pemkab Ponorogo tidak hanya mengandalkan APBD semata. Saat ini, pemerintah daerah tengah aktif berupaya menjemput bola untuk mendapatkan tambahan anggaran melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dari Kementerian PUPR. Jika usulan tersebut disetujui, cakupan perbaikan jalan di Ponorogo dipastikan akan bertambah luas, yang secara otomatis mempercepat pemerataan kualitas infrastruktur hingga ke pelosok desa.

Upaya masif ini mempertegas komitmen Pemkab Ponorogo dalam menghadirkan sarana transportasi yang layak bagi masyarakat. Perbaikan infrastruktur ini diharapkan menjadi kunci utama dalam memperlancar distribusi logistik dan meningkatkan kesejahteraan warga melalui aksesibilitas yang jauh lebih baik.



(*)










Sumber: Antaranews
Advertisement
close