Iklan

Friday, May 22, 2026, 8:39 AM WIB
Last Updated 2026-05-22T01:39:04Z
asnNewswfh

Antisipasi Dampak Konflik Global, Kebijakan WFH ASN Diperpanjang Dua Bulan

Antisipasi Dampak Konflik Global, Kebijakan WFH ASN Diperpanjang Dua Bulan


  • Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk ASN hingga Juli 2026.
  • Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk menekan konsumsi bahan bakar di tengah ketidakpastian pasokan minyak akibat ketegangan di Timur Tengah.
  • Efektivitas kebijakan akan terus dipantau selama dua bulan ke depan dengan melihat perkembangan situasi geopolitik global.


LANGGAMPOS.COM - Sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan berjalan lebih lama. 

Pemerintah mengambil langkah taktis dengan memperpanjang masa berlaku kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama satu hari dalam sepekan hingga dua bulan ke depan.

Langkah ini menjadi instrumen strategis yang dipilih guna mengendalikan konsumsi energi domestik. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya konflik yang melibatkan Iran, terus membayangi stabilitas pasokan minyak dan gas dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah dan memilih untuk terus memantau situasi di zona konflik tersebut sebelum mengambil keputusan lanjutan.

"Ya kan kita monitor perangnya ini kan kita lihat lagi, 2 bulan lagi, gimana situasinya," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, kemarin (21/5/2026).

Sejak digulirkan pertama kali pada April 2026, pembatasan aktivitas kantoran ini diklaim memberikan dampak positif yang cukup signifikan. Airlangga mengonfirmasi adanya penurunan grafik penggunaan bahan bakar secara nasional.

Meski demikian, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut masih enggan membeberkan angka riil maupun kalkulasi mendalam terkait total anggaran negara yang berhasil diselamatkan lewat kebijakan ini.

"Ya tentu konsumsi-nya (BBM) turun. (Hitungan penghematan dari WFH) ada, nanti di kantong," katanya.

Secara teknis, regulasi yang diarsiteki oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini mengombinasikan dua pola kerja utama demi menjaga produktivitas abdi negara.

Para pegawai pemerintahan diwajibkan tetap memberikan pelayanan tatap muka atau Work From Office (WFO) selama empat hari kerja, yang dijadwalkan setiap Senin hingga Kamis.

Sementara itu, jatah bekerja dari kediaman masing-masing atau WFH diberikan khusus pada hari Jumat, memanfaatkan momentum menjelang akhir pekan untuk meminimalkan mobilitas kendaraan dinas maupun pribadi.

Kendati aturan ini berlaku secara umum, implementasi di lapangan tetap memberikan ruang gerak bagi masing-masing instansi. Setiap kementerian dan lembaga memiliki wewenang penuh untuk melakukan penyesuaian.

Fleksibilitas tersebut diberikan agar pelayanan publik tidak terganggu, mengingat setiap formasi dan unit kerja ASN memiliki karakteristik tugas serta fungsi yang berbeda-beda.

Melalui perpanjangan ini, pemerintah berharap stabilitas ketahanan energi nasional dapat tetap terjaga dengan baik, sembari memitigasi risiko lonjakan harga minyak mentah di pasar internasional yang berpotensi membebani APBN.


(*)
Advertisement
close