Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
HEADLINE
Memuat Headline...
HEADLINE
News
Memuat artikel...
Lihat Selengkapnya →
IKUTI SEPUTAR

UPDATE TEKNO TERBARU

Techno
Memuat artikel...

Mendagri Tito Karnavian Evaluasi 26 Daerah yang Masih Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Mendagri Tito Karnavian Evaluasi 26 Daerah yang Masih Kesulitan Bayar Gaji PPPK
Mendagri Tito Karnavian Evaluasi 26 Daerah yang Masih Kesulitan Bayar Gaji PPPK


LANGGAMPOS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kini tengah melakukan evaluasi intensif terhadap 26 pemerintah daerah (pemda) yang dilaporkan masih menghadapi kendala dalam membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini diambil sebagai respons pemerintah pusat dalam memastikan hak-hak pegawai tersalurkan dengan tepat waktu.

Padahal, pemerintah pusat melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) telah menyalurkan anggaran sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dana jumbo itu diproyeksikan untuk menjamin ketersediaan anggaran bagi pembayaran gaji PPPK serta honorarium pegawai paruh waktu lainnya.

Dalam pemaparan pada konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8), Tito Karnavian merinci bahwa dana Rp18,9 triliun tersebut terdiri dari dua komponen utama.

Sebanyak Rp10 triliun digunakan untuk penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), sementara lebih dari Rp8 triliun sisanya merupakan dana tambahan atau top up dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Sekiranya untuk pembayaran belanja pegawai hampir semuanya bisa diatasi. Ada beberapa yang sedang kita evaluasi, 26 daerah," ujar Tito.

Menurut Tito, suntikan anggaran tersebut memang dirancang khusus sebagai instrumen bantuan bagi daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.

Hal tersebut diharapkan mampu meringankan beban APBD dalam mengakomodasi belanja pegawai, terutama untuk pemenuhan hak PPPK.

Upaya pemerintah tidak berhenti pada evaluasi ini. Dalam rancangan anggaran ke depan, pemerintah telah menetapkan kenaikan nilai Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 5,5 persen, dengan total mencapai Rp735 triliun.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk terus memberikan asistensi bagi kabupaten, kota, hingga provinsi terkait pengelolaan fiskal mereka. Dalam implementasi TKD nanti, pemerintah menetapkan dua skala prioritas utama:
  • Daerah Kapasitas Fiskal Rendah: Fokus utama diberikan kepada daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih minim, sehingga membutuhkan intervensi pusat agar pelayanan publik dan belanja pegawai tidak terganggu.
  • Daerah Terdampak Bencana: Prioritas kedua ditujukan untuk membantu daerah yang baru saja mengalami musibah bencana alam, sehingga stabilitas pemerintahan tetap terjaga di tengah masa pemulihan.
Evaluasi terhadap 26 daerah tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan distribusi anggaran yang lebih tepat sasaran di masa mendatang, guna memastikan tidak ada lagi kendala administratif maupun fiskal yang menghambat kesejahteraan pegawai di tingkat daerah.


(*)

FAQ:

Mengapa masih ada daerah yang kesulitan membayar gaji PPPK?


Kesulitan biasanya dipicu oleh kapasitas fiskal daerah yang rendah, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencukupi untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai yang meningkat.

Apa langkah yang diambil Kemendagri terhadap 26 daerah tersebut?


Mendagri melakukan evaluasi mendalam untuk memahami kendala spesifik setiap daerah dan memberikan asistensi terkait pengelolaan anggaran agar pembayaran gaji PPPK bisa segera diselesaikan.

Berapa total dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk bantu daerah?


Pemerintah pusat telah menyalurkan Rp18,9 triliun yang terdiri dari penyelesaian kurang bayar DBH sebesar Rp10 triliun dan tambahan DAU sebesar lebih dari Rp8 triliun.

Bagaimana prioritas pembagian TKD pada RAPBN 2027?


Prioritas utama adalah daerah dengan kapasitas fiskal rendah (PAD minim) dan daerah yang terdampak bencana alam agar operasional pemerintahannya tetap stabil.


Tag Artikel: 

Mendagri, Tito Karnavian, Gaji PPPK, Pemda, APBD, Kebijakan Fiskal, RAPBN 2027, Transfer ke Daerah, Belanja Pegawai, Berita Ekonomi, Kemendagri, PPPK, DAU, DBH, Keuangan Negara.

This article was released under the title: Mendagri Tito Karnavian Evaluasi 26 Daerah yang Masih Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Bantu Kami terus Berkembang, dan Jadikan Langgampos.com sebagai Sumber Pilihan Google
Foto Pilihan Selengkapnya >
Memuat foto pilihan...
Crypto
Memuat artikel...
Lihat Selengkapnya →

Education

Indeks ›

Economy

Indeks ›