Iklan

Thursday, May 22, 2025, May 22, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-22T13:08:23Z
Regional

Infrastruktur dan Anggaran Daerah Jadi Titik Tekan Pandangan Umum Fraksi PPP DPRD Sumenep

Infrastruktur dan Anggaran Daerah Jadi Titik Tekan Pandangan Umum Fraksi PPP DPRD Sumenep



LANGGAMPOS.COM - BERITA SUMENEP - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumenep menyampaikan pandangan umum mereka atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Evaluasi itu disampaikan dalam rapat paripurna pada 21 Mei 2025, melalui juru bicara Abd. Rahman, SE.

PPP mengawali tanggapan dengan mengapresiasi Bupati Sumenep atas penyampaian nota penjelasan APBD 2024. Mereka menilai tata kelola pemerintahan harus berlandaskan prinsip good local governance demi menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Namun pujian itu diikuti sejumlah catatan kritis. PPP menyoroti bahwa pelaksanaan otonomi daerah belum sepenuhnya membawa pelayanan publik lebih dekat ke masyarakat. Banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsinya.

Sorotan utama tertuju pada infrastruktur. Banyak jalan kabupaten dan desa, terutama di wilayah kepulauan, masih dalam kondisi rusak. Akses dasar ini dianggap vital untuk mendongkrak aktivitas ekonomi dan sosial warga.

Kesejahteraan masyarakat juga menjadi perhatian. Indikator pendapatan per kapita yang digunakan dalam laporan dinilai tidak mencerminkan kenyataan di lapangan. Sebagian besar warga masih menerima bantuan sosial seperti BSPS, yang menandakan pendapatan riil mereka masih rendah.

Dalam hal lingkungan, Fraksi PPP mengkritik buruknya pengelolaan sampah di pasar dan fasilitas umum. Penanganan yang minim berdampak pada kualitas hidup warga, terutama di pusat-pusat aktivitas ekonomi.

Sektor kesehatan juga tak luput dari sorotan. Diskriminasi dalam pelayanan terhadap pasien pemegang KIS, Jamkesda, dan SPM dibanding pasien umum dinilai masih terjadi. PPP menilai hal ini merusak kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan pemerintah.

Pertumbuhan ekonomi Sumenep mengalami penurunan dari 5,35 persen (2023) menjadi 5,01 persen (2024). PPP meminta klarifikasi atas hambatan yang menyebabkan melambatnya kinerja ekonomi daerah.

PPP mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD dan pengurangan kegiatan seremonial yang menyedot anggaran. Mereka menekankan pentingnya efisiensi dan akurasi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran agar tidak menimbulkan masalah hukum.

Di akhir pandangan, PPP tetap memberi apresiasi atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun, mereka menegaskan, capaian itu harus diiringi dengan peningkatan nyata dalam pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Sumenep.


(*)
Advertisement
close