Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
HEADLINE
Memuat Headline...
HEADLINE
News
Memuat artikel...

Pokir DPRD Masuk dalam Peta Rawan Korupsi Daerah, Kemendagri dan KPK Perketat Pengawasan

Kemendagri dan KPK memetakan titik rawan korupsi daerah mulai dari perencanaan hingga ASN. Simak langkah pencegahan dan sistem pengawasannya di sini.
Pokir DPRD Masuk dalam Peta Rawan Korupsi Daerah, Kemendagri dan KPK Perketat Pengawasan


LANGGAMPOS.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat memperketat pengawasan tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

Bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jajaran Kemendagri telah memetakan sejumlah titik rawan korupsi daerah yang selama ini menjadi celah praktik penyelewengan anggaran maupun wewenang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemetaan ini didasarkan pada data terperinci dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.

Langkah identifikasi ini diambil sebagai strategi krusial untuk memperkuat benteng pencegahan korupsi sebelum tindakan hukum yang lebih drastis harus dilakukan.

Deretan Area Rawan yang Menjadi Sorotan

Berdasarkan hasil pemetaan Itjen Kemendagri, celah korupsi daerah tersebar di berbagai sektor vital pengelolaan pemerintah daerah. Area-area tersebut meliputi:

  • Perencanaan dan penganggaran APBD
  • Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
  • Pelaksanaan dan pembayaran proyek
  • Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Perizinan dan pengelolaan pendapatan daerah
  • Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
  • Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
  • Penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos)

Mendagri Tito Karnavian secara khusus menggarisbawahi beberapa pola klasik yang masih kerap ditemukan di lapangan. 

Di antaranya adalah sisipan program "titipan" dan pokok pikiran (pokir) DPRD yang tidak selaras pada tahap perencanaan, penggelembungan dana (markup) saat penganggaran, hingga pengaturan pemenang tender pada pengadaan barang dan jasa. 

Selain itu, penetapan penerima hibah atau bansos yang tidak valid juga masih menjadi masalah berulang.

"Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita," ujar Tito dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Strategi Digitalisasi dan Pengawasan Berkelanjutan


Guna menutup rapat celah penyimpangan tersebut, Kemendagri telah meluncurkan berbagai program strategis. 

Salah satunya adalah pembekalan awal bagi para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik melalui kegiatan retret khusus. 

Program ini mencakup materi penguatan wawasan kebangsaan serta penanaman budaya anti-korupsi.

Dari sisi sistem pengawasan, Kemendagri berkolaborasi dengan KPK mengoperasikan Monitoring Center for Prevention (MCP). 

Di samping itu, pengawasan keuangan daerah kini diperketat lewat Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebuah platform digital terintegrasi yang memantau proses penyusunan hingga pelaksanaan APBD secara real-time.

Tak berhenti di situ, Kemendagri turut menggandeng Ombudsman RI dan Kementerian PAN-RB melalui internalisasi nilai dasar ASN "BerAKHLAK".

Tito menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengawasan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi menciptakan pemerintahan yang bersih.

"Dengan keseriusan dari Kemendagri, pemerintah pusat, atas perintah Presiden Bapak Prabowo bersama KPK berkolaborasi untuk mencegah semaksimal mungkin. Ini menjadi warning bagi teman-teman di daerah karena semua sudah terpetakan masalahnya. Masalah-masalah klasik seperti itu tidak akan terlalu sulit untuk diungkap," tegas Tito.

Keterkaitan Skor MCP dan Risiko Operasi Tangkap Tangan


Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan analisis keterkaitan antara tingkat kerawanan suatu daerah dengan penindakan hukum. 

Ia mengungkapkan bahwa kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) umumnya berasal dari wilayah yang memiliki skor MCP maupun hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) rendah.

"Skor ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi masih adanya perilaku koruptif atau penyalahgunaan wewenang," terang Setyo.

Oleh karena itu, KPK menyambut baik dan mengapresiasi keaktifan Kemendagri yang terjun langsung ke lapangan guna memperkuat upaya koordinasi dan supervisi di daerah. 

Sebelumnya, KPK bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk juga telah mengumpulkan seluruh kepala daerah di wilayah Papua untuk memberikan pengarahan langsung mengenai pentingnya menjaga integritas.

"Kami mengucapkan terima kasih atas undangan yang diberikan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan koordinasi dan supervisi, termasuk rencana kegiatan lapangan di beberapa provinsi, kota, dan kabupaten," pungkas Setyo.


(*)


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apa saja titik rawan korupsi di pemerintah daerah yang diidentifikasi Kemendagri?


Titik rawan korupsi daerah meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, perizinan, pengelolaan pendapatan daerah, BMD, BUMD/BLUD, serta penyaluran hibah dan bansos.

Apa langkah pencegahan korupsi yang dilakukan Kemendagri dan KPK?


Langkah pencegahan meliputi retret wawasan kebangsaan untuk kepala daerah, penggunaan Monitoring Center for Prevention (MCP), pengawasan anggaran berbasis digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta penguatan nilai ASN BerAKHLAK bersama Ombudsman dan Kemenpan-RB.

Apa hubungan antara skor MCP/SPI dengan kasus korupsi di daerah?


Menurut KPK, daerah dengan skor MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang rendah atau masuk kategori rentan memiliki korelasi tinggi dengan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah.

Apa itu SIPD dan bagaimana perannya dalam mencegah korupsi?


Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) adalah sistem pengawasan digital yang dikembangkan Kemendagri untuk memantau siklus keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan APBD secara transparan.


Tag Artikel:

Kemendagri, KPK, Tito Karnavian, Setyo Budiyanto, Korupsi Daerah, Pokir DPRD, Pencegahan Korupsi, APBD, SIPD, MCP KPK, Pengadaan Barang dan Jasa, Otonomi Daerah, Tata Kelola Pemerintahan, BerAKHLAK


Crypto
Memuat artikel...

Crypto

Indeks ›

Economy

Indeks ›