Iklan

Thursday, January 1, 2026, 10:03 PM WIB
Last Updated 2026-01-01T15:03:12Z
Crypto

Adopsi Kripto 2026 Diprediksi Melesat Berkat Sinergi ETF dan Tokenisasi Aset

Adopsi Kripto 2026 Diprediksi Melesat Berkat Sinergi ETF dan Tokenisasi Aset


  • Sinergi Teknologi Utama: ETF, stablecoin, dan tokenisasi aset diprediksi akan saling memperkuat untuk mempercepat adopsi kripto secara global pada tahun 2026.
  • Kematangan Pasar: Pertumbuhan pengguna yang stabil di angka kisaran 10% menunjukkan fase kedewasaan pasar, bukan stagnasi pertumbuhan.
  • Kepastian Regulasi: Implementasi regulasi seperti MiCA di Eropa dan GENIUS Act di AS menjadi fondasi utama bagi institusi untuk mengintegrasikan infrastruktur kripto ke dalam sistem keuangan tradisional.

LANGGAMPOS.COM - Adopsi kripto global diprediksi akan mengalami akselerasi signifikan pada tahun 2026 seiring dengan menguatnya momentum dari Exchange-Traded Funds (ETF), pemanfaatan stablecoin, serta tren tokenisasi aset yang didukung oleh kejelasan regulasi internasional. 

Menurut laporan pandangan akhir tahun dari Head of Investment Research Coinbase, David Duong, sektor aset digital telah mencapai titik balik krusial pada tahun 2025 yang membuka jalan bagi integrasi institusional yang lebih mendalam di masa depan.

David Duong mengungkapkan bahwa tren yang berkembang saat ini kemungkinan besar akan terus menguat dan saling mendukung satu sama lain. Strategi korporasi yang mulai memasukkan kripto ke dalam kas perusahaan serta penggunaan stablecoin dalam alur kerja keuangan tradisional menjadi bukti nyata perubahan ini.

“Kami memperkirakan kekuatan-kekuatan ini akan berlipat ganda pada tahun 2026 seiring dengan pemangkasan lini masa persetujuan ETF, stablecoin mengambil peran yang lebih besar dalam struktur delivery-vs-payment, dan kolateral yang ditokenisasi diakui secara lebih luas di berbagai transaksi tradisional,” ungkap Duong.

Meskipun laju adopsi kripto terlihat lebih bertahap dibandingkan prediksi awal para penggiatnya, lintasan pertumbuhannya tetap terjaga stabil. Data dari platform analitik Demand Sage menunjukkan bahwa tingkat adopsi global berfluktuasi dalam rentang yang sempit selama dua tahun terakhir, bergerak dari 10,3% pada kuartal pertama 2023 menjadi 9,9% pada kuartal pertama 2025.

Bagi Duong, angka-angka yang konsisten ini bukanlah pertanda stagnasi, melainkan cerminan dari pasar yang mulai dewasa. Ia menekankan bahwa katalis utama untuk fase berikutnya adalah kepastian regulasi yang mulai terbentuk di berbagai yurisdiksi utama sepanjang tahun 2025.

Di Amerika Serikat, kemajuan legislasi melalui GENIUS Act memberikan kerangka kerja yang lebih transparan bagi token yang dipatok ke dolar dan penggunaan pembayaran. Sementara itu, di Eropa, implementasi regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) telah menciptakan konsistensi dalam perizinan dan kepatuhan di seluruh negara anggota.

“Konsekuensi praktisnya adalah kesiapan operasional yang nyata,” kata Duong. Ia merujuk pada batasan kebijakan yang lebih jelas yang memungkinkan perusahaan membangun produk, memperluas infrastruktur, dan mengintegrasikan jalur kripto ke dalam sistem pembayaran dan penyelesaian.

Lebih jauh lagi, Duong mengamati adanya pergeseran struktural dalam permintaan pasar. Saat ini, pasar kripto tidak lagi digerakkan oleh satu narasi tunggal atau didominasi oleh pengguna awal saja. Sebaliknya, campuran yang lebih luas dari institusi, alokator, dan pengguna akhir mulai membentuk arus pasar, menghubungkan eksposur kripto dengan kondisi makroekonomi dan perkembangan geopolitik.

“Permintaan tidak lagi bergantung pada satu cerita saja,” tambahnya, seraya menjelaskan bahwa kripto semakin dipandang melalui lensa strategis jangka panjang karena telah menjadi bagian dari arsitektur keuangan arus utama.

Sebagai bagian dari langkah strategisnya, Coinbase baru-baru ini setuju untuk mengakuisisi The Clearing Company guna memperluas pasar prediksi dan mewujudkan ambisi menjadi “Everything Exchange.” Langkah ekspansif ini dilakukan di tengah upaya hukum Coinbase yang menggugat negara bagian Michigan, Illinois, dan Connecticut terkait otoritas pengaturan pasar prediksi di Amerika Serikat.



(*)
Advertisement
close