Iklan

Tuesday, November 11, 2025, 1:26 PM WIB
Last Updated 2025-11-11T06:26:56Z
Economy

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Tiga Nol Akan Dihapus

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Tiga Nol Akan Dihapus

LANGGAMPOS.COM - Pemerintah Indonesia resmi memulai langkah konkret menuju redenominasi rupiah dengan merampungkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.

Kebijakan strategis ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025.

Rencana redenominasi rupiah masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tertulis dalam PMK 70/2025, dikutip Senin (10/11/2025).

Dalam beleid tersebut, pemerintah menegaskan empat alasan utama pembentukan RUU Redenominasi Rupiah. Pertama, meningkatkan efisiensi ekonomi dan daya saing nasional.

Kedua, menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi. Ketiga, menjaga kestabilan nilai rupiah sebagai penopang daya beli masyarakat. Keempat, memperkuat kredibilitas rupiah di mata publik dan investor.

Apa Itu Redenominasi Rupiah?

Redenominasi rupiah berarti penyederhanaan nominal uang tanpa mengurangi nilai tukar atau daya beli. Pemerintah berencana memangkas tiga digit nol pada setiap nominal uang. Misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1, Rp10.000 menjadi Rp10, dan Rp100.000 menjadi Rp100.

Fenomena penghapusan tiga nol sebenarnya sudah lazim di berbagai sektor, terutama di kafe dan restoran besar yang mengganti “000” dengan huruf “K” sebagai simbol ribu.

Langkah ini juga membuka peluang kembalinya pecahan sen, yang sudah lama tidak beredar di Indonesia. Berdasarkan kajian Bank Indonesia pada era Gubernur Damin Nasution (2011), redenominasi akan memperkenalkan kembali uang bernilai kecil seperti 1 sen, 2 sen, hingga 5 sen.

Artinya, uang Rp500 akan berubah menjadi 5 sen, dan Rp100 menjadi 1 sen. Meski begitu, nilai tukar rupiah tidak berubah.

Contohnya, sepatu seharga Rp800.000 akan menjadi Rp800 setelah redenominasi, tetapi nilainya tetap sama. 

Untuk harga tak bulat seperti Rp73.576, pembulatan akan menjadi Rp73,60 atau tujuh puluh tiga rupiah enam puluh sen.

Manfaat Ekonomi Redenominasi

Menurut Indonesia Treasury Review 2017, redenominasi rupiah memberi banyak keuntungan. Nominal uang yang lebih sederhana membuat transaksi dan pencatatan akuntansi lebih efisien, terutama untuk bisnis besar dan sistem IT perbankan.

Selain itu, dengan berkurangnya digit angka, potensi human error dalam penulisan atau input transaksi bisa ditekan. Dari sisi kebijakan moneter, penggunaan nominal lebih kecil juga memudahkan pengendalian inflasi nasional.

Redenominasi juga berpotensi mengurangi biaya cetak uang. Uang kertas akan memiliki variasi nominal lebih sedikit, sementara uang logam bertahan lebih lama.

“Redenominasi Rupiah dapat memberikan manfaat besar jika dilakukan dengan sistematis, terencana, dan terukur. Hal ini penting dalam era perdagangan terbuka dan volatilitas dolar AS yang tinggi,” dikutip dari Indonesia Treasury Review 2017.

Dampak Psikologis di Pasar Keuangan

Ekonom senior Raden Pardede menjelaskan, redenominasi berpotensi memperkuat kepercayaan psikologis pelaku pasar terhadap rupiah.

“Secara psikologi membuat kita lebih yakin. Hitungan konversi ke dolar tidak lagi Rp15.000, tapi Rp15. Kesan psikologisnya, jarak antara rupiah dan dolar AS terasa lebih dekat,” ujar Raden dalam program Central Banking CNBC Indonesia pada 2023.

Namun, ia menegaskan bahwa redenominasi tidak akan langsung memperkuat kurs rupiah terhadap dolar AS, sebab nilai tukar bergantung pada faktor fundamental seperti neraca pembayaran, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan arus modal asing.

“Jadi keuntungan hanya pada persepsi psikologi saja, tidak lebih dari itu,” kata Raden menegaskan.

Dengan langkah RUU Redenominasi Rupiah, pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat stabilitas moneter, meningkatkan efisiensi transaksi, dan membawa citra baru bagi rupiah di kancah internasional.


(*)
Advertisement