- Peringatan Hardiknas 2026 di Sumenep minim kampanye literasi dari kalangan eksekutif maupun legislatif.
- Pejabat daerah didorong untuk mengimbangi program MBG dengan "gizi otak" guna meningkatkan kualitas kebijakan publik.
- Budaya membaca di kalangan ASN dan anggota DPRD dianggap kunci utama untuk memajukan daerah, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif.
LANGGAMPOS.COM - Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2026 kemarin meninggalkan jejak tanya sekaligus kritik tajam bagi publik di Kabupaten Sumenep.
Di balik riuh rendah seremoni dan seragam yang tertata rapi, nyaris tak terdengar satu pun pesan bernas dari para pemangku kebijakan yang mengajak rakyatnya mencintai buku.
Fenomena ini seolah menjadi sinyalemen pahit bahwa aktivitas membaca telah menjelma sebagai kegiatan langka, bahkan di lingkungan elite birokrasi dan parlemen.
Namun, mengabaikan tradisi intelektual ini secara perlahan akan mencekik lahirnya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di wilayah ujung timur Pulau Madura ini.
Padahal, saat ini pemerintah pusat sedang gencar mengampanyekan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperbaiki kualitas fisik generasi masa depan.
Akan sangat ideal jika Pemerintah Kabupaten Sumenep merespons kebijakan tersebut dengan menciptakan gerakan gemar membaca sebagai penyeimbang "gizi otak".
Fenomena ini seolah menjadi sinyalemen pahit bahwa aktivitas membaca telah menjelma sebagai kegiatan langka, bahkan di lingkungan elite birokrasi dan parlemen.
Memang tak bisa dipungkiri, menyelami kedalaman makna dalam lembaran buku menuntut energi dan konsentrasi yang jauh lebih besar ketimbang sekadar mengusap layar gawai.
Namun, mengabaikan tradisi intelektual ini secara perlahan akan mencekik lahirnya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di wilayah ujung timur Pulau Madura ini.
Padahal, saat ini pemerintah pusat sedang gencar mengampanyekan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperbaiki kualitas fisik generasi masa depan.
Akan sangat ideal jika Pemerintah Kabupaten Sumenep merespons kebijakan tersebut dengan menciptakan gerakan gemar membaca sebagai penyeimbang "gizi otak".
Melalui bacaan, cakrawala berpikir seseorang akan meluas, perbendaharaan referensi kian kaya, hingga kepekaan sosial pun akan terasah menjadi lebih tajam.
Efek domino dari membaca adalah proses kontemplasi dan berpikir mendalam, sebuah elemen krusial yang kian tergerus oleh arus informasi instan saat ini.
Gerakan literasi ini semestinya tidak hanya menjadi jargon, tapi wajib digalakkan mulai dari lingkaran Aparatur Sipil Negara (ASN), dari pejabat tinggi hingga level staf.
Seorang pengambil kebijakan harus memiliki integritas intelektual; mereka tidak boleh hanya tampil parlente dengan busana rapi dan wangi di depan publik.
Sangat disayangkan jika penampilan fisik yang elegan tidak dibarengi dengan isi kepala yang setara kualitasnya akibat malas memperbarui pengetahuan.
Dengan membaca, seorang pejabat akan memahami esensi manfaat serta beratnya beban tanggung jawab dari sebuah amanah yang sedang diemban.
Melalui literasi pula, mereka akan mengerti cara memperlakukan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas, sesuai regulasi yang berlaku tanpa menyalahgunakannya.
Begitu pula bagi ASN, membaca membantu mereka merenungkan kembali mengapa negara memilih mereka untuk melayani rakyat, bukan sekadar rutinitas jam kerja.
Visi dan misi besar Bupati serta Wakil Bupati Sumenep mustahil bisa terwujud secara presisi jika para pelaksananya enggan menyentuh referensi yang kredibel.
Bekerja berdasarkan regulasi menuntut ketelitian tinggi dalam memahami teks hukum, yang artinya setiap aparatur wajib mengalokasikan waktu untuk membaca.
Tugas meningkatkan indeks literasi ini tidak boleh dipandang sebelah mata dan hanya dibebankan kepada guru maupun siswa di lingkungan sekolah saja.
Kekayaan referensi buku juga menjadi bahan bakar utama bagi lahirnya terobosan kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih signifikan.
Tanpa analisis tajam hasil dari membaca, kegiatan studi komparasi ke luar daerah yang kerap dilakukan pejabat hanya akan berakhir sebagai perjalanan sia-sia.
Kritik ini juga tertuju pada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumenep yang memegang peran vital dalam fungsi legislasi serta pengawasan kebijakan.
Bagaimana mungkin sebuah peraturan daerah (Perda) yang berkualitas bisa lahir jika para pembuatnya jarang menyerap informasi lewat literasi yang mendalam?
Pejabat harus mulai berpikir luas tentang masa depan daerah, bukan sekadar merasa aman setelah berhasil melewati pemeriksaan administratif dari BPK saja.
Pada akhirnya, literasi akan menyadarkan setiap pemegang mandat bahwa setiap jengkal jabatan yang mereka duduki kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Untuk menghidupkan kembali nalar intelektual di lingkungan birokrasi Sumenep, berikut adalah langkah-langkah strategis yang perlu diambil:
Membaca secara rutin adalah cara paling efektif untuk melatih otak agar terbiasa berpikir secara kritis, sistematis, dan solutif dalam menghadapi masalah rakyat.
Dari proses berpikir yang matang inilah, seorang pejabat publik dapat melahirkan kebijakan yang memiliki landasan teori kuat serta berbasis data yang valid.
Sudah saatnya membaca buku kembali menjadi tren di kalangan pejabat agar produktivitas yang dihasilkan benar-benar lahir dari buah pemikiran yang segar.
Langkah kecil ini bukan sekadar formalitas, melainkan investasi jangka panjang demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sumenep di masa depan.
Gerakan literasi ini semestinya tidak hanya menjadi jargon, tapi wajib digalakkan mulai dari lingkaran Aparatur Sipil Negara (ASN), dari pejabat tinggi hingga level staf.
Seorang pengambil kebijakan harus memiliki integritas intelektual; mereka tidak boleh hanya tampil parlente dengan busana rapi dan wangi di depan publik.
Sangat disayangkan jika penampilan fisik yang elegan tidak dibarengi dengan isi kepala yang setara kualitasnya akibat malas memperbarui pengetahuan.
Dengan membaca, seorang pejabat akan memahami esensi manfaat serta beratnya beban tanggung jawab dari sebuah amanah yang sedang diemban.
Melalui literasi pula, mereka akan mengerti cara memperlakukan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas, sesuai regulasi yang berlaku tanpa menyalahgunakannya.
Begitu pula bagi ASN, membaca membantu mereka merenungkan kembali mengapa negara memilih mereka untuk melayani rakyat, bukan sekadar rutinitas jam kerja.
Visi dan misi besar Bupati serta Wakil Bupati Sumenep mustahil bisa terwujud secara presisi jika para pelaksananya enggan menyentuh referensi yang kredibel.
Bekerja berdasarkan regulasi menuntut ketelitian tinggi dalam memahami teks hukum, yang artinya setiap aparatur wajib mengalokasikan waktu untuk membaca.
Tugas meningkatkan indeks literasi ini tidak boleh dipandang sebelah mata dan hanya dibebankan kepada guru maupun siswa di lingkungan sekolah saja.
Kekayaan referensi buku juga menjadi bahan bakar utama bagi lahirnya terobosan kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih signifikan.
Tanpa analisis tajam hasil dari membaca, kegiatan studi komparasi ke luar daerah yang kerap dilakukan pejabat hanya akan berakhir sebagai perjalanan sia-sia.
Kritik ini juga tertuju pada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumenep yang memegang peran vital dalam fungsi legislasi serta pengawasan kebijakan.
Bagaimana mungkin sebuah peraturan daerah (Perda) yang berkualitas bisa lahir jika para pembuatnya jarang menyerap informasi lewat literasi yang mendalam?
Pejabat harus mulai berpikir luas tentang masa depan daerah, bukan sekadar merasa aman setelah berhasil melewati pemeriksaan administratif dari BPK saja.
Pada akhirnya, literasi akan menyadarkan setiap pemegang mandat bahwa setiap jengkal jabatan yang mereka duduki kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Untuk menghidupkan kembali nalar intelektual di lingkungan birokrasi Sumenep, berikut adalah langkah-langkah strategis yang perlu diambil:
- Mewajibkan sesi membaca referensi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi setiap ASN minimal 15-30 menit setiap pagi sebelum memulai layanan.
- Mengintegrasikan indeks literasi sebagai salah satu variabel penilaian kinerja bagi pejabat eselon dalam menjalankan program kerja daerah.
- Menyediakan pojok baca yang representatif, nyaman, dan koleksi bukunya mutakhir di setiap kantor dinas hingga gedung parlemen sebagai fasilitas penunjang.
Membaca secara rutin adalah cara paling efektif untuk melatih otak agar terbiasa berpikir secara kritis, sistematis, dan solutif dalam menghadapi masalah rakyat.
Dari proses berpikir yang matang inilah, seorang pejabat publik dapat melahirkan kebijakan yang memiliki landasan teori kuat serta berbasis data yang valid.
Sudah saatnya membaca buku kembali menjadi tren di kalangan pejabat agar produktivitas yang dihasilkan benar-benar lahir dari buah pemikiran yang segar.
Langkah kecil ini bukan sekadar formalitas, melainkan investasi jangka panjang demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sumenep di masa depan.
(*)

