Iklan

Monday, May 5, 2025, May 05, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-05T07:45:58Z
mentri ketenagakerjaanNewsoutsourcing di indonesia

Rekayasa Upah di Balik Sistem Outsourcing: Pemerintah Mulai Bertindak

kecurangan-dibalik-sistem-outsourcing-di-indonesia


Masalah dalam sistem tenaga kerja outsourcing di Indonesia semakin mendapat sorotan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa praktik alih daya selama ini penuh dengan penyimpangan, terutama dalam hal kesejahteraan pekerja.

Salah satu penyalahgunaan yang mencolok adalah kontrak kerja yang terus diperpanjang tanpa kepastian. Tak jarang, pekerja yang telah menginjak usia 40 hingga 50 tahun masih berstatus outsourcing, tanpa akses pada jenjang karier atau jaminan masa depan. Ini menunjukkan betapa sistem ini cenderung mengeksploitasi, bukan membina.

"Kalau kita lihat kan memang praktik outsourcing kan memang banyak masalah. Jadi, ada orang yang kemudian usianya 40 tahun, 50 tahun, masih saja di-outsource tanpa ada karier," tegas Yassierli.

Masalah tak berhenti di sana. Yassierli juga menyoroti praktik rekayasa pengupahan. Beberapa perusahaan disebut menggaji pekerja outsourcing sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) di atas kertas. Namun kenyataannya, upah yang diterima jauh di bawah standar tersebut. Situasi ini mencerminkan celah besar dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan.

Pemerintah menyadari urgensi masalah ini. Yassierli menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dewan Kesejahteraan Nasional untuk mengkaji kemungkinan penghapusan sistem outsourcing secara menyeluruh. Namun, ia menekankan bahwa solusi yang diambil harus realistis dan tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan.

"Ternyata realitasnya dibayarnya seperti apa. Jadi ini banyak, jadi banyak kasus dan Pak Presiden kan meminta kalau kita cermati, dihapuskan tapi juga realistis," ucap Yassierly.

"Semangat kita sekali lagi adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada pekerja," tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menyampaikan komitmen untuk menghapus sistem outsourcing, khususnya pada peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta. Pernyataan ini memicu reaksi dari kalangan pengusaha. 

APINDO, melalui Bob Azam, menilai bahwa persoalan utama bukan pada sistem outsourcing itu sendiri, melainkan pada implementasinya. Menurutnya, jika masalah ada pada pelaksanaan, maka seharusnya cukup dengan memperbaiki mekanisme pengawasan.

"Karena ini apa yang mau dihapusnya gitu loh. Problemnya itu di mana? Apa di sistemnya, apa di implementasinya? Kalau di implementasinya, kalau ada problem atau penerapan yang tidak sesuai ya tinggal diperbaiki implementasinya. Tapi kalau sistemnya, ya harus dievaluasi," ucap Bob sebagaimana yang dikutip dari CNN, Senin(5/5).

Meski menuai pro dan kontra, langkah pemerintah untuk mengkaji ulang sistem outsourcing mendapat dukungan luas, terutama dari kalangan pekerja yang selama ini merasa dirugikan. Ini adalah momen penting untuk mengevaluasi kembali apakah sistem yang ada benar-benar memberi keadilan, atau justru terus melanggengkan ketimpangan.

Advertisement
close