LANGGAMPOS.COM - Pertumbuhan pinjaman online (pinjol) dan kredit multifinance di Indonesia menunjukkan tren yang saling bertolak belakang.
Dilansir dari cnbcindonesia.com, Sabtu(5/3), Data OJK terbaru mengungkapkan bahwa pada Februari 2025, pembiayaan pinjol tumbuh 32,85% secara tahunan (year-on-year/yoy), mencapai lebih dari Rp80 triliun. Sebaliknya, kredit multifinance hanya tumbuh 6,04% yoy pada Januari 2025.
Lanatas, Apa yang menyebabkan perbedaan ini?
Perbedaan Dasar Pinjol dan Multifinance
Kredit multifinance berasal dari perusahaan pembiayaan resmi dan digunakan untuk pembelian aset seperti kendaraan, alat elektronik, atau alat berat. Proses pengajuannya cukup ketat, termasuk pemeriksaan riwayat kredit (BI Checking atau SLIK), dengan tenor 6 bulan hingga 5 tahun dan bunga tetap atau efektif.
Sementara itu, pinjol lebih bersifat konsumtif dan jangka pendek. Platform pinjol legal diawasi OJK, tetapi banyak pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin. Pinjaman bisa cair hanya dengan KTP dan nomor ponsel, seringkali dalam hitungan menit. Namun, bunga dan dendanya sangat tinggi, terutama dari pinjol ilegal. Tenor pinjol rata-rata antara 7 hingga 90 hari.
Mengapa Pinjol Lebih Cepat Tumbuh?
Proses pinjaman yang cepat dan tanpa agunan membuat pinjol lebih diminati. Di tengah kebutuhan dana cepat, masyarakat cenderung memilih jalan pintas meski risikonya besar. Hal ini mencerminkan pergeseran perilaku finansial masyarakat, dari pembiayaan aset jangka panjang ke pinjaman konsumtif jangka pendek.
Namun, lonjakan pinjol juga meningkatkan risiko gagal bayar. Banyak peminjam kesulitan melunasi utangnya, apalagi dari pinjol ilegal yang sering menagih dengan cara kasar dan menyalahgunakan data pribadi.
Regulasi Jadi Pembeda
Industri multifinance tumbuh lebih lambat karena regulasi yang ketat, tetapi ini juga membuatnya lebih stabil dan aman. Sebaliknya, pinjol berkembang cepat, terutama yang tidak terdaftar di OJK, tetapi menimbulkan risiko tinggi bagi peminjam.
Regulator dan pelaku industri perlu mencermati tren ini. Jika pertumbuhan pinjol tidak diimbangi dengan pengawasan ketat dan edukasi masyarakat, risiko finansial yang ditimbulkan bisa merembet menjadi masalah ekonomi yang lebih besar.
(*)